Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Rapar Koordinasi di Hotel Grand Moza (30/09/22)
Timika-Jayapurapost.com ||Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan (DPB) Pemilu 2024 pada triwulan III tahun 2022 sebanyak 200.778 orang.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi (rakor) yang berlangsung di Hotel Grand Moza, Jumat (30/9/2022).
Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Luther Beanal menyampaikan, dari keseluruhan jumlah itu, tercatat laki-laki berjumlah 108.738 orang.
“Sedangkan jumlah perempuan sebanyak 92.040 orang. Jadi totalnya yang sudah kami tetapkan itu sebanyak 200.778 orang pemilih berkelanjutan,” ujarnya saat diwawancarai seusai rakor.
Melihat jumlah yang ada, Luther mengakui bahwa telah terjadi penurunan sekitar 40-an persen akibat data tidak padan yang diterima dari KPU RI.
“Data tidak padan itu data anomali, data ganda, atau yang sudah meninggal. Sehingga ketika kita sinkronkan maka hasilnya menurun dari jumlah sebelumnya,”
Selanjutnya, kata Luther, pihak KPU akan menunggu daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) untuk dijadikan daftar pemilih tetap (DPT).
“DPT nanti bulan Juli tahun depan 2023 baru ditetapkan,” pungkasnya. (Rafael)