JAYAPURA – Jayapura Post.com – Majelis Rakyat Papua (MRP ) menerima Penyerahan Berkas Dokumen 2 (dua ) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dari Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon untuk dilakukan verifikasi tentang Keaslian Orang Asli Papua.
Pertemuan ini dilaksanakan di Lantai 12 Kantor MRP pada Jumat (30/08/2024)
Ketua MRP Nerlince Wamuar mengatakan pertemuan dengan KPU Papua ini dalam raangka menyerahan berkas dokumen Pasangan Calon GUbernur dan Wagub Papua guna memberikan persetujuan akan keasliansebagai Orang Asli papua.
Ia menyebutkan pihaknya melalui Pansus Pilkada MRP akan serius menindak lanjutti proses ini dan bekerja sesuai aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.
“Semoga pertemuan ini tidak mendapatkan halangan ,hambatan dan persoalan. kami percaya para calon Gubernur dan Calon Wagub Papua yang telah mendafatar di KPU Papua adalah benar benar orang asli Papua.”ujar Nerlince Wamuar.
Sesuai kewenangan MRP kami tetap menjaga keberadaan Orang Asli Papua rambut keriting kulit hitam di Negara RI ini dan ,menjaga sumber daya alam papua yang besar ini.
“Dengan penyerahan berkas Dokumen ini akan ditindak lanjuti dengan memeriksa persyaratan tertulis yang diserahkan oleh lembaga dan selanjutnya MRP akan turun kewilayah wilayah Paslon untuk memferifikasi virtual dari masing masing kampung dari para calon ini,”ucap Ketua MRP
Untuk jangka waktu verifikasi ,Nerlince Wamuar katakan bahwa KPU Papua memberikan deadline waktu selama kurang lebih 7 (tujuh ) hari sejak pertemuan ini.
Ketua Pansus Pilkada MRP Isakh Hikoyabi saat menerima Berkas Dokumen dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua melalui Ketua MRP Nerlince Wamuar Rollo yang telah diperiksa verifikasinya oleh Seklis MRP Matias B Mano mengatakan sesuai tahapan yang disepakati dengan KPU Papua bahwa mulai tanggal 30 Agustus hingga 12 September 2024 tahapan itu akan selesai dalam bentuk penerimaan berkas ,penelitian berkas dan dilakukan verifikasi Vaktual dilapangan.
“Dilanjutkan tanggal 03 hingga 07 Sepetember akan dilakukan verifikasi vaktul kami sudah menyiapkan juknis yang disepakati dengan KPU,dan tanggal 12 September kami akan menetapkan bakal calon tersebut adalah OAP atau bukan OAP kemudian kami akan serahkan kepada KPU ,”ungkap Isakh Hikoyabi
Disinggung terkait penganggaran,Isakh menyebutkan pihaknya telah mengajukan kepada Pj Gubernur Papua dalam rangka mendukung kerja kerja pansus MRP.
“ Untuk jangka waktu verifikasi virtual akan menempuh waktu kurang lebih 7 hari disebabkan tem Pansus Pilkada harus turun ke kampung kampung sedangkan khusus anggarannya untuk pansus pilkada sebesar 2 Milyar sedangkan kegiatan lembaga sekitar 11 Milyar sehingga total anggaran yang dibutuhkan sekitar 13 Milyar,”beber Ketua Pansus Pilkada MRP.
Dikesempatan yang sama Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan terhitung kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wit KPU Papua telah menutup pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua .
“Dalam proses pendaftaran yang datang mendaftar hanya ada 2 (dua) pasangan calon yakni Paslon Mathius D Fakhiri dengan Aryoko Rumaropen dan pasangan calon ke II adalah Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai “ ungkap Steve Dumbon.
Selanjutnya Steve menjelaskan bahwa setelah proses pendafataran para pasangan calon melakukan tahapan selanjutnya yakni pemeriksaaan kesehatan di RSUD Dok 2 Jayapura .
“Ada 18 jenis pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani oleh para pasangan calon ini ditambah dengan 2 jenis pemeriksaan yakni pemeriksaan Narkoba dan Gangguan Jiwa,” tutup Steve (Redaksi/Tia)