KPU RI Monitoring PSU Di 3 Distrik Provinsi Papua Pegunungan

WAMENA | Jayapurapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan monitoring pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 distrik yang berada di Provinsi Papua Pegunungan ,

Monitoring kali ini dilakukan oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum RI Melgia Carolina Van Harling di Wamena pada 13 Juli 2024 didampingi Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga dan para komisioner .

Kehadiran Melgia C Van Harling di KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk melihat secara langsung pelaksanaan PSU di 3 distrik sembari berharap pelaksanaan PSU ini berjalan lancar sehingga tidak ada lagi PSU di Kabupaten  Wamena Provinsi Papua Pegunungan .

Diketahui Pemungutan suara ulang (PSU ) dilaksanakan di distrik Assotipo  sebanyak 39 TPS , Maima sebanyak 25 TPS dan Popu Koba sebanyak 26 TPS.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga kepada Media ini  usai monitoring di 3 distrik tersebut.

“ Hari ini KPU RI yang diwakili Ibu Kabiro melakukan monitoring atau supervidi di 3 distrik dengan jumlah TPS sebanyak 90 TPS di dapil 4 ,dan pelaksanaan PSU telah berjalan baik sesuai yang kita harapkan,” beber Ketua KPU Papua Pegunungan Dabiel Jingga.

Daniel berharap hasil yang telah dicoblos  akan secepatnya  dilakukan perhitugan untuk selanjutnya akan dilaporkan ke KPU Kabupaten dan KPU Provinsi untuk diteruskan kepada KPU RI untuk diperiksa kembali ,

Meskipun ini merupakan Pemungutan Suara Ulang tetapi Daniel Jingga memberi aopresiasi atas antuasisme warga untuk mensukseskan pemungutan suara ulang di Kabupaten Wamena .

“ Setelah PSU hari ini kami berharap satu minggu kedepan telah selesai perhitungan dan hasilnya bisa dilaporkan kepada KPU Kabupaten dan KPU Provinsi ,” tegas Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan

Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Melki Kambu menjelaskan dengan adanya PSU ini proses selanjutnya akan segera ditindak lanjuti sampai pada Pleno .

Dijelaskan Melki Kambu,dalam PSU kali ini para PPD mengisi CHasil dan salinannya  diserahkan  kepada saksi parpol ,Bawaslu atau pandis di tingkat distrik  selanjutnya diserahkan ke kabupaten   dan tanggal 14 harus sudah  dilaksanakan  pleno dan keluar CHasil kepada saksi parpol.

“Jadi estimasinya  satu minggu ini semua selesai sehingga mulai Senin Selasa Rabu dan Kamis itu sudah harus di tingkat kabupaten dilanjutkan di tingkat provinsi mengingat  di situ ada dapil daerah pemilihan 4 untuk Jayawijaya  jadi dari kabupaten itu harus ditetapkan terlebih  dulu,” ungkap Melki

Selanjutnya Melki menyebutkan hasil  dari 37 Distrik ini  ditambah  dari 3 distrik yang melakukan PSU akan  dijadikan satu maka  keluarlah Dhasil kabupaten perubahan   setelah itu di bacakan di  Provinsi karena itu daerah pemilihan Papua Pegunungan satu di Jayawijaya sehingga  hasilnya dibacakan di tingkat  Provinsi  Papua  dan Jumat tanggal 19 Juli di tetapkan dan hasilnya dilaporkan ke KPU RI .

“Sekarang hasilnya dilaporkan ke KPU RI dibandingkan dulu harus dilaporkan ke MK ,” pungkas Melki Kambu (Redaksi/Tia)