JAYAPURA, Jayapura Post.Com – Aksi pencurian yang terjadi di Perumahan BTN Puskopad, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Senin (1/9) dini hari, berhasil diungkap aparat kepolisian dengan cepat. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura berhasil meringkus salah satu pelaku berinisial WHK.
Peristiwa pencurian ini bermula sekitar pukul 02.30 WIT. Saat itu, korban yang tengah beristirahat dikejutkan dengan hilangnya sejumlah barang berharga di rumahnya. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku berhasil menggondol perhiasan emas, uang tunai Rp9 juta, serta dua unit ponsel merek Vivo. Korban yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jayapura melalui laporan polisi nomor: LP/B/590/VIII/2025/SPKT/Res Jayapura/Polda Papua.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan aksi pencurian itu dilakukan oleh tiga orang pelaku. Berbekal keterangan saksi dan barang bukti awal, tim Satreskrim segera melakukan pengejaran.
“Kurang dari sehari, kami berhasil mengamankan satu pelaku berinisial WHK. Dari pengakuannya, ada dua pelaku lain yang ikut dalam aksi tersebut. Identitas dan alamat mereka sudah kami kantongi, dan saat ini tim masih melakukan pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim.
Meski satu orang sudah ditangkap, polisi masih harus bekerja keras mengamankan barang bukti yang sebagian besar telah dibawa kabur oleh komplotan tersebut. Hingga kini, perhiasan emas, uang tunai, dan ponsel milik korban masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap. “Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku secara menyeluruh dan mengamankan barang bukti yang hilang,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, serta segera melapor apabila mengetahui keberadaan dua pelaku yang masih buron. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian menekan angka kriminalitas,” tegas Kasat Reskrim.
Kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian di Kabupaten Jayapura dalam merespons laporan masyarakat. Dengan tertangkapnya satu pelaku, diharapkan dua pelaku lain segera menyusul dan seluruh barang curian dapat kembali kepada korban. (Redaksi)