YAPEN | Jayapurapost.com – Masyarakat Kampung Wadapi Distrik Angkaisera dalam menyampaikan keluh kesahnya kepada aparat keamanan saat kegiatan jumat curhat oleh Polsek Angkaisera, sangat di harapkan dapat di sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Kegiatan yang berlangsung di rumah Kepala Kampung Wadapi Korneles Manitori tersebut, di hadiri langsung oleh Ps. Kapolsek Angkaisera IPTU Adam Siahaan di dampingi oleh anggotanya dan masyarakat lainnya. Jumat (19/5/2023).
Baksis Marirotu salah salah satu warga menyampaikan bahwa, kiranya anggota Polres Kepulauan Yapen dapat terus hadir melayani dalam bentuk Pos Polisi di Kampung Wadapi agar masyarakat merasa terlindungi.
Ia sampaikan pula, mata pencaharian masyarakat kebanyakan operator chainsaw ( memotong kayu ) namun adanya kendala terkait harga kayu sangat murah sekali bila dibandingkan dengan harga kayu hasil penebangan yang dijual di kota, sehingga masyarakat merasa dirugikan.
Di tempat yang sama, Antonius Karimati dirinya sebagai penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah sering yang menjadi hak-hak masyarakat justru sering diambil atau diterima oleh orang lain dimana dianggap sistem pendataan penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah tidak sesuai dengan harapan. mohon kiranya sistem pendataannya diperbaiki sehingga data akurat & tidak terkesan tebang pilih.
Sementara itu, menyikapi berbagai masukan-masukan dari masyarakat, Ps. Kapolsek Angkaisera IPTU Adam Siahaan mengatakan untuk kehadiran Pospol akan di sampaikan ke Kapolres Kepulauan Yapen perihal pengisian & penempatan personil Pos Pol di kampung Wadapi.
Untuk masalah harga kayu hasil chainsaw di berikan tanggapan bahwa penebangan-penebangan kayu secara tidak terkendali harus segera dihentikan, mengingat usia pohon hingga bisa dipanen / ditebang membutuhkan waktu yang sangat panjang dan untuk itu sudah saatnya beralih kepada cara mendapatkan penghasilan mata pencaharian dengan tidak merusak lingkungan.
“kami akan menyampaikan langsung kepada kapolres yapen terkait masyarakat meminta adanya pembuatan pospol di wadapi, dan untuk masalah kayu mari kita jangan lagi menebang kayu yang akan merusak alam”.
Terkait dengan permasalahan penerima manfaat bantuan pemerintah menyarankan agar melaporkannya kepada aparat Polisi dengan membawa serta bukti-bukti guna di tindaklanjuti mengingat hal tersebut adalah kriminal / kejahatan.