LENGKAPI BERKAS PERKARA, KEJAKSAAN BERI PETUNJUK KE PENYIDIK POLRES MIMIKA

Rekonstruksi  kasus pembunuhan yang disertai mutilasi  yang terjadi di Mimika

TIMIKA – Jayapurapost.com || , Kejaksaan Negeri Mimika mengembalikan berkas perkara tahap satu tindak pidana pembunuhan yang disertai mutilasi ke penyidik Polres Mimika untuk dilengkapi, yakni persyaratan materill dan formil.

 

“Itu petunjuk dari kami untuk dilengkapi penyidik karena ada kekurangan. Apalagi saat ini penyidik lagi lakukan pengembangan terhadap DPO yang berhasil ditangkap, jadi ini penting buat kasus ini secara menyeluruh,” ungkap Kajari melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika Masdalianto, Kamis (13/10/2022).

 

Untuk melengkapi berkasnya dan dikembalikan lagi, pihaknya selalu berkoordinasi bukan hanya bersurat saja, namun berkoordinasi secara langsung.

 

“Supaya bisa menggambarkan perkembangannya,” katanya.

 

Terkait dengan apakah berkas perkara awal dari tiga tersangka sebelumnya itu dijadikan satu atau tidak dengan DPO yang sudah ditangkap? menurutnya hal itu akan dilihat mengingat banyak faktor yang menentukan terutama untuk pembuktian.

 

“Yang jelas dari kami dan tim penyidik itu niat dan tujuan sama yakni keberhasilan dipenuntutannya nanti. Jadi apapun berkas itu terpisah atau disatukan tujuannya itu tetap diputusan,” ujarnya. (Rafael)