*Menasse Bernard Taime: Yang Minta Ketua DPRK Jayapura Harus OAP Itu Dari Anggota Parpol Lain

(Caption Foto ) Ketua FPK Kabupaten Jayapura Menasse Bernard Taime (tengah) didampingi Ketua Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten Jayapura (FPPKJ) Herman Nerotouw dan salah seorang Aktivis Pemuda di Kabupaten Jayapura ketika memberikan keterangan pers, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu, 26 Oktober 2024 malam

*Menasse Bernard Taime: Yang Minta Ketua DPRK Jayapura Harus OAP Itu Dari Anggota Parpol Lain.

JAYAPURA – Jayapura Post.Com   – Ketua Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten Jayapura (FPPPKJ) Herman Nerotouw mengaku, siapa saja yang akan menduduki jabatan Ketua DPRK Kabupaten Jayapura itu merupakan keputusan dan juga hak prerogatif dari partai politik pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu.

“Terkait dengan pernyataan dari saudara-saudara kita yang mengklaim diri mereka sebagai aktivis politik maupun aktivis organisasi kepemudaan di daerah ini, yang mana kita melihat pernyataan-pernyataan mereka di media sosial (medsos) mengenai jabatan Ketua DPRK Kabupaten Jayapura itu. Saya cuma ingin menyarankan kepada mereka, bahwa pikiran mereka itu baik,” ujarnya didampingi Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Menasse Bernard Taime dan salah seorang Aktivis Pemuda di Kabupaten Jayapura ketika memberikan keterangan pers.

“Akan tetapi, untuk penentuan jabatan Ketua DPR itu adalah kebijakan partai politik. Jadi, kita harus kembali kepada kebijakan atau hak prerogatif partai. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) inikan ada yang mengatur kita tentang organisasi partai politik, berarti segala kebijakan-kebijakan yang diatur itu adalah kebijakan partai politik. Yakni, partai yang akan memutuskan dan juga melihat siapa saja yang layak untuk menduduki jabatan Ketua DPR,” ungkap Herman menambahkan, Sabtu, 26 Oktober 2024 di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.
Herman mengatakan, adanya aspirasi masyarakat terkait jabatan Ketua DPRK Kabupaten Jayapura itu boleh-boleh saja. Akan tetapi, intinya itu semua keputusan ada di partai politik.

“Kemudian, ada pernyataan menyangkut Otonomi Khusus (Otsus) dalam hal penentuan jabatan Ketua DPR. Saya kira Otsus itu berlaku pada setiap masyarakat asli Papua. Tetapi, kalau bicara tentang kelembagaan legislatif atau partai politik itu merupakan lembaga negara. Yang mana, beda dengan halnya Otsus, karena Otsus itu berkaitan dengan kebijakan afirmasi atau kemandirian orang asli Papua (OAP),” katanya.

Pria yang juga salah seorang Aktivis Pemuda di Kabupaten Jayapura ini mengatakan, partai politik memiliki hak prerogatif untuk menunjuk dan menetapkan figur yang akan menduduki posisi Ketua DPRK Kabupaten Jayapura dari beberapa nama yang diajukan oleh partai politik yang ditingkat daerah.

“Pribadi saya, kita harus kembalikan hal ini kepada kebijakan partai politik yang menjadi pemenang dalam Pileg kemarin. Jadi, partai itu akan melihat siapa figur yang terbaik dan sesuai dengan hal-hal yang akan diseleksi oleh partai yang bersangkutan, untuk menduduki posisi Ketua DPRK Kabupaten Jayapura,” katanya.

“Siapapun dia yang nantinya ditetapkan sebagai Ketua DPR dari partai politik pemenang, itu adalah anak Indonesia yang terbaik, pantas dan layak, untuk menduduki jabatan Ketua DPRK Kabupaten Jayapura,” kata Herman lagi.
Lanjutnya, Herman menyampaikan, soal kebijakan partai politik dan Otsus itu tidak boleh dicampuradukkan. “Jadi, kita harus melihat hal-hal itu dengan aturan organisasi partai politik. Kalau kita berbicara soal Otsus, itulah berarti menyangkut tentang kesejahteraan OAP. Kesejahteraan bisa dikaitkan dalam politik, tetapi partai politik adalah suatu organisasi yang diatur dalam AD/ART dan juga memiliki mekanisme partai politik sendiri,” bebernya.

Senada dengan itu, Menasse Bernard Taime selaku Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura menyampaikan, bahwa dirinya cuma ingin meluruskan tentang pemberitaan yang sudah beredar di berbagai media sosial (Medsos) dari beberapa teman-teman aktivis politik maupun organisasi kepemudaan yang telah mengeluarkan statement mengenai jabatan Ketua DPRK Kabupaten Jayapura, yang harus dijabat oleh orang asli Papua.

“Saya disini cuma mau sampaikan, jika yang berbicara mengenai jabatan Ketua DPRK Kabupaten Jayapura itu bukanlah merupakan seorang aktivis murni. Tetapi, mereka itu adalah anggota-anggota dari partai politik tertentu. Jadi, dari sejumlah orang yang bicara dan ingin mengantar aspirasi ke kantor Partai NasDem sebagai pemenang Pemilu, itu ada dua orang yang merupakan anggota partai politik,” kata Menasse Bernard Taime.
Terkait dengan adanya pemberitaan yang mengaku sebagai aktivis di Kabupaten Jayapura, pria yang akrab disapa MBT ini menuturkan, lebih baik teman-teman itu urus diri masing-masing, jika memang mereka adalah anggota dari salah satu partai politik, itu alangkah bagusnya urus partai politikmu saja.

“Urus saja rumah tangga partai kalian saja, jadi jangan urus rumah tangga dari partai politik lain. Karena semua ada aturannya, jadi tidak boleh sembarang keluarkan pernyataan atau statement mengenai jabatan Ketua DPR. Kecuali kalian bicara itu kapasitasnya sebagai aktivis murni dan bukan sebagai anggota partai, ya itu sah-sah saja dan wajar bagi kami yang memang adalah aktivis murni yang tidak tergabung dalam anggota partai politik di daerah ini. Tetapi, kalian itukan adalah anggota dari salah satu partai politik yang selama ini berkoar-koar,” tegasnya.

“Jadi, itu keputusan dan hak prerogatif dari partai pemenang. Apakah dia mau kasi ke OAP atau orang pendatang (Non OAP) kah, itu merupakan hak prerogatif yang dikeluarkan dari partai pemenang dan partai lain tidak boleh mengintervensi. Yakni, masing-masing urus rumah tangga partainya sendiri. Tolong sebelum keluarkan pernyataan itu harus dipikirkan secara baik, apakah kalian ini sebagai anggota partai atau bukan. Karena nanti ujung-ujungnya kembali diserang, bahkan bisa saja partai politik kalian yang dibicarakan sama masyarakat,” pungkas MBT. (Fan