Masyarakat Adat menghadiri undangan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura diskusi terkait masalah hak ulayat jalan alternatif Telaga Ria sampai Dapur Papua dan Jalan Masuk Nendali sampai Yabaso.
Sentani. Jayapura Post.com
Tindakan lanjut pertemuan dari hasil demonstrasi tanggal 29 hari Senin di halaman Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Masyarakat diskusi bersama Ketua DPRD dan Kepala iDP2KP di ruang Sidang DPRD Kabupaten Jayapura. (Kamis, 01/09./022).
Kordinator Lapangan (Korlap) Ralibhu (Sentani Timur). Jack Puraro., kepada redaksi Jayapura Post mengatakan , pertemuan hari ini secara khusus membicarakan jalan Alternatif dari Nendali sampai Yabaso kemudian dari Telaga ria sampai dapur Papua berdasarkan demo yang kami lakukan tanggal 29 Agustus 2022, untuk mendapatkan jawaban.
“Tetapi hari ini benar – benar masyarakat adat tidak mendapatkan jawaban, sebenarnya kami diundang resmi oleh Ketua DPRD untuk diskusikan dan memastikan kapan dibayarkan hak – hak ulayat masyarakat adat, harapan masyarakat sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati Kabupaten Jayapura semua tuntutan masyarakat adat harus diselesaikan,” tegas Puraro
Ditambahkan Jack , satu hal lagi yang mengecewakan adalah Kepala DP2KOLP. Terri Ayomi , dalam hal ini mengatakan bahwa dirinya hadir tidak atas nama pemerintah, tetapi atas nama Dinas bahkan melaporkan data – data yang tidak valid, hal tersebut membuat masyarakat ada sangat kecewa.
.
Judson menambahkan bahwa untuk jalan dari Nendali ke Yabaso akan dibayarkan, untuk jalan masuk dari telaga ria sampai dapur Papua menurut informasi yang disampaikan oleh kepala DP2KP (Dinas Pertanahan Perumahan dan Kawasan Pemukiman), bahwa itu prosesnya masih berjalan , sedangkan pengukuran sudah dilakukan sejak tahun 2019 dan prosesnya belum masuk dalam proses pengadaan tanah sehingga saya rasa di sini, ada sebuah proses pembohongan terhadap masyarakat adat karena ini sudah tahun 2022, sampai hari ini prosesnya hanya tinggal berputar di situ terus.
Saya, melihat bahwa pemerintah tidak serius dalam penyelesaian hak – hak masyarakat adat. Bupati Jayapura sebelum berakhir masa jabatan pada tanggal 22 Desember 2022, harus selesaikan tuntutan hak – hak masyarakat adat.
Ditempat yang sama, Kordinator Lapangan (Korlap) Nolobhu (Sentani Tengah) Everly Taime mengatakan ,bahwa kehadiran Kami Masyarakat Adat diundang resmi oleh Ketua DPRD dan dalam undangan itu salah satu agenda paling penting adalah untuk segera dianggarkan di APBD perubahan 2022.
“Keterangan Kepala DP2KP. Terri Ayomi , dalam ruang sidang DPRD mengatakan bahwa kehadiran dirinya bukan atas nama pemerintah, tetapi atas nama Dinasnya, hal tersebut benar – benar membuat kecewa masyarakat adat”,tandasnya
Taime, sangat berharap agar Ketua DPRD ketika melakukan pertemuan bersama OPD, pertemuan hasil diskusi masyarakat adat hari ini harus disampaikan. (NiEl).