Kapolsek Bandara Sentani (KP3). Ioda. Wajedi, S.H., M.Si, ketika memberikan keterangan pers diruang kerjanya.
SENTANI-Jayapurapost.com ||Memudahkan pelayanan dan memberikan pelayanan yang terbaik, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi udara di Bandara Sentani.
Hal ini dikatakan Kapolsek KP3 Udara Sentani, Ipda Wajedi, S.H., M.Si., saat ditemui diruang kerjanya, Senin, 3 Oktober 2022 petang.
“Pada intinya, saya selaku Kapolsek KP3 Udara Sentani yang baru terhitung sejak sertijab tanggal 17 September 2022 lalu itu program kerja saya tidak banyak. Yakni cuma satu, bagaimana menjadikan kawasan Bandara Sentani ini, memberikan pelayanan yang terbaik dan juga kenyamanan terhadap masyarakat dalam hal urusan keluar masuknya (penumpang) di sektor bandara,” kata Ipda Wajedi.
Diketahui bersama, Kapolsek KP3 Udara Sentani Ipda Wajedi mengatakan, bahwa Bandara Sentani ini merupakan salah satu obyek vital di sektor perekonomian maupun sektor perkantoran khususnya di Kabupaten Jayapura dan umumnya di Provinsi Papua.
“Kemana-mana keluar Papua pasti melalui akses Bandara Internasional Sentani. Oleh sebab itu, selaku Kapolsek KP3 Udara Sentani, saya bersama anggota akan berupaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat pengguna jasa transportasi udara atau mereka yang hendak menggunakan armada pesawat itu bisa menikmati kemudahan dan kenyamanan,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek KP3 Laut Jayapura.
“Intinya, dimanapun kita ditempatkan maka kita harus siap untuk melaksanan tugas guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga kamtibmas,” tambah Ipda Wajedi dengan singkat.
Sejak menjabat dua pekan berjalan ini, di wilayahnya belum ada laporan atau pengaduan untuk tindak kejahatan yang menonjol, baik itu curat dan curanmor maupun aksi pemalangan di sekitar areal kawasan bandara. Untuk kasus 492 atau orang dalam pengaruh minuman beralkohol paling sering ditemukan di kawasan Bandara Sentani.
“Terkait dengan kerawanan di kawasan bandara sini, mayoritas itu kasus 492 atau minuman keras (Miras) atau orang dalam pengaruh minuman keras. Jadi paling banyak itu orang mabuk, mirasnya diluar dan mabuknya disini,” bebernya.
“Mabuknya itu mungkin karena besok mau berangkat, sehingga mengonsumsi miras pada malam hari dan pagi harinya datang ke bandara dalam keadaan mabuk hingga ribut di dalam areal bandara. Jika kita mendapati hal seperti itu, tentunya ada aturan yang mengatur bahwa orang yang mabuk dilarang bepergian atau melakukan penerbangan.
Karena takutnya orang yang dalam pengaruh miras itu ribut di atas pesawat, jadi kerugian bagi mereka yang dalam pengaruh miras. Kalau ada orang mabuk yang buat onar pasti kami amankan,” sambungnya.
Selain itu, kata Ipda Wajedi, ada juga yang dalam pengaruh miras hingga buat keributan atau keonaran di obyek vital seperti di Pertamina maupun PLN.
“Orang dalam pengaruh miras ini bukan hanya penumpang pesawat saja, terkadang ada juga yang dalam pengaruh miras yang membuat reseh atau ribut di obyek-obyek vital seperti Pertamina maupun PLN.
Tentunya, kami harus selalu siap. Selaku anggota Polsek KP3 Udara Sentani, kapanpun dibutuhkan dan selama itu ada gangguan kamtibmas di kawasan bandara pasti selalu kami hadir,” tegas pria yang lama berdinas di Polsek KP3 Laut Jayapura.
Dia mengatakan, untuk mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah kerjanya, jajarannya selalu melakukan patroli secara intens pada pagi, siang dan malam di obyek-obyek vital yang ada di kawasan Bandara Sentani.
Sedangkan permasalahan lain, biasanya itu aksi pemalangan. Namun sampai saat ini belum ada.
“Ada juga biasanya informasi terkait aksi pemalangan. Tapi sampai saat ini saya masuk, Alhamdulillah belum ada dan semoga tidak ada,” imbuhnya.
“Kemarin itu ada, cuma sempat masalah Asosiasi Karyawan Bandara Sentani (dibawah pimpinan Benny Suebu). Mereka itu datang ke Angkasa Pura, dan saat saya turun tangan langsung menanyakan legalitas dari asosiasi itu ternyata belum terdaftar di Kemenkumham.
Kemudian, perjanjian kerjasama (MoU) antara asosiasi dengan pihak AP I juga belum ada. Sehingga Saya, sampaikan apabila asosiasi ini masih mendatangi pihak AP I, maka itu bisa dilaporkan sebagai kasus penipuan,” tambahnya.
Prinsip dalam bekerjanya tidak ada permasalahan yang tidak bisa ditangani.
“Semua masalah harus ditangani dengan tuntas dan ikhlas.
“Kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana atau ketidaknyamanannya masyarakat pengguna jasa transportasi udara itu pasti kami siap melakukan pengamanan dan juga turun langsung untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” imbuhnya
“Disamping itu, kami juga akan berupaya melakukan pengecekan secara intens terhadap barang-barang ilegal yang keluar masuknya melalui bandara, karena semuanya bermula dari sini dan tersebar ke beberapa kabupaten lain. Untuk itu, saya memerintahkan kepada anggota agar berkolaborasi dengan stakeholder yang ada disini, baik itu para pemangku kepentingan bandara, untuk menjalin komunikasi yang baik guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta memutus mata rantai yang berkaitan dengan tindak pidana,” pungkasnya. (DaniEl)