Merasa Diintimidasi Antonia Aronggear Lapor Gakumdu

Antonia Aronggear Merasa Di Intimidasi datangi Gakumdu

JAYAPURA – Jayapura Post.Com –Sentra Gakkumdu merupakan sentra penegakan hukum yang terdiri dari Bawaslu, polisi, dan kejaksaan negeri sehingga masyarakat  bisa langsung melaporkan pelanggaran yang ditemui dalam pelanggaran pemilu  itu ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Dengan fenomena yang terjadi saat ini  dimasa  kampanye  tentunya banyak pelanggaran yang dilakukan   dengan begitu  banyak janji janji yang disampaikan para paslon sehingga  menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.

Sebut saja, salah satu warga  kelurahan Hamadi Pantai RT 04 RW 03 Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura melayangkan laporan ke Kantor Sentra Gakkumdu Jl Gerilyawan Kelurahan Wahno Kotaraja .

Laporan yang dilayangkan  kepada Sentra Gakkumdu berkaitan dengan bantuan rehab rumah yang dijanjikan oleh tem sukses salah satu paslon walikota jayapura namun dengan berjalannya waktu justru namanya dicoret dalam daftar tersebut.

Dok. Jayapurapost.com Nampak Bangunan Rumah Antonia yang telah di bongkar

Dengan janji jika  dipasangkan baliho salah satu paslon maka akan diberikan bantuan rehab rumah  kepada  warga yang telah didata  berupa KTP,Kartu Keluarga bahkan telah menanda tangani kontrak perjanjian dengan pihak Bank.

“Sebagai warga Negara yang memiliki hak menerima bantuan Pemerintah melalui Satker PUPR saya merasa dirugikan karena bantuan itu tidak sampai ke penerima bantuan dalam hal ini  saya yang telah menanda tangani perjanjiannya,”ungkap Antonia

Dijelaskan Antonia  sebagai warga  masyarakat  ia  merasa tertipu karena  telah memenuhi prasyarat penerima bantuan dengan mengisi  data serta menanda tangani kontrak penerima bantuan melalui rekening bank tetapi ia tidak menerima bantuan yang dimaksud.

Iapun mengungkapkan kronologis kejadian  untuk mendapatkan bantuan rehab rumah yang dijanjikan oleh salah satu paslon walikota Jayapura.

“Saat itu  didatangi oleh tim sukses salah satu paslon dengan mengambil data diri kemudian melakukan foto rumah sehingga saat ini  rumahnya di bongkar  dan  kemudian PUPR yang datang pasang baliho salah satu paslon dengan janji mendapatkan bantuan rehab rumah.

”Saya sudah tanya Pihak Bank Papua bahwa nama saya ada dalam daftar penerima bantuan namun saya disuruh untuk berkoordinasi dengan Pihak PUPR,”beber Antonia

Merasa tidak ada keadilan,ia pun mendatangi Kantor PUPR untuk meminta kejelasan.

“Sampai disana saya hanya mendapat satu jawaban yang sangat mengecewakan bahwa  hal tersebut bukan kewenangan  dari PUPR tetapi dari Tem Sukses salah satu paslon untuk membatalkan nama dalam daftar penerima bantuan ,”sambung Nia panggilan akrabnya

Ia pun bertanya ada apa dengan PUPR ? Mereka hanya sebagian masyarakat kecil dan telah diintimidasi oleh tem sukses salah satu paslon.

“Kami sadar bahwa  kami menerima  bantuan  dari salah satu paslon tetapi  jangan kami diintimidasi seperti ini apalagi mengatakan bahwa kami telah  menerima  bantuan dari salah satu paslon tetapi sekarang saya bekerja kepada partai lain sehingga nama kami dikeluarkan dari  daftar penerima bantuan rehab rumah,”imbuh Nia

Tidak sampai disitu saya pun mencoba menghubungi  juru bicara salah paslon  (AF) namun tidak direspon sama sekali.

“Bilang pasang Baliho maka kami akan terima bantuan rehab rumah, tetapi kenapa nama kami dikeluarkan, padahal kami sudah tanda tangan kontrak yang kami tahu jika sudah tanda tangan maka pasti bantuan itu menjadi hak kami”tuturnya.

Disinggung soal intimidasi yang dilakukan salah satu tem sukses paslon, Nia pun mengungkapkan bahwa alasan dikeluarkannya dari daftar penerima bantuan rehab karna dianggap yang bersangkutan telah bekerja dengan partai lain.

“Kamu terima bantuan dari salah satu paslon tetapi kamu kerja untuk oran g lain,” kutip Nia menirukan ucapan salah satu tem sukses .

Nia pun berharap Tim-Tim sukses  masing masing paslon jangan mengintimidasi masyarakat kecil seperti kami (Redaksi/Lnny)