MERASA TIDAK ADIL, FANPH SERAHKAN 5 POIN PENTING KEPADA DPRD MIMIKA

Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Front Anak Negeri Penuntut Hak (FANPH)mendatangi Kantor DPRD Mimika guna menyampaikan aspirasi.

 

Timika,- Jayapurapost.com || Pemberian dana  hibah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kepada salah satu paguyuban di Mimika senilai Rp 4,5 miliar bersumber dari APBD Mimika tahun 2022, menuai berbagai tanggapan dan protes.

Buntutnya, sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Front Anak Negeri Penuntut Hak (FANPH) merasa ada kejanggalan dan tidak adil. Oleh karena itu FANPH terpaksa mendatangi Kantor DPRD Mimika guna menyampaikan aspirasi.

 

Dalam aspirasi yang disampaikan oleh koordinator lapangan, Rafael Taorekeyau mengungkapkan, terdapat ada lima poin penting yang disampaikan, diantaranya, DPRD, Pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut dan mengecek dana hibah yang bersumber dari APBD kepada Ikatan Keluarga Toraja sebesar Rp 4,5 miliar.

Aparat hukum segera mengusut tuntas oknum-oknum DPRD, Pemerintah daerah dan oknum-oknum diluar instansi pemerintah kabupaten Mimika yang terlibat secara langsung dalam dana hibah kepada IKT.

DPRD, dan Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus transparan dan terbuka kepada rakyat Kabupaten Mimika atas persoalan ini sesuai dengan lima tujuan utama dibuatnya APBD.

Segera batalkan dana yang dihibahkan yang bersumber dari APBD kepada IKT karena tidak sesuai dengan peraturan Mendagri nomor 13 tahun 2006 tentang fungsi-fungsi dari APBD.

Dan terakhir, seluruh lapisan masyarakat yang tergabung dalam FANPH mengutuk keras tindakan oknum-oknum yang terlibat dalam perancangan,persetujuan, dan pengesahan RA-APBD menjadi APBD yang mana terjadi sebuah kejanggalan pada pemberian dana hibah kepada IKT.

Seusai menyampaikan lima poin tersebut, aspirasi tersebut diserahkan oleh seorang ibu kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dengan didampingi empat anggota DPRD Mimika lainnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dengan singkat mengatakan bahwa terkait dengan hal ini pihaknya akan mengundang tim anggaran pemerintah daerah untuk menggelar pertemuan.

“Jadi kita di DPRD juga tidak mau adanya seperti ini, karena kita juga aman. Nanti kita melalui Sekwan akan undang tim anggaran di pemerintah terkait hal ini,”katanya.

Diketahui bahwa sebelumnya kelompok masyarakat yang tergabung dalam Front Anak Negeri Penuntut Hak (FANPH) sebelum bergerak ke Kantor DPRD Mimika terlebih dahulu melakukan orasi di jalan Budi Utomo-Timika Indah, yang selanjutnya menuju ke Petrosea dan kemudian berjalan kaki ke Kantor DPRD Mimika.

Kegiatan yang berlangsung aman dan lancar ini tidak luput dari pengamanan oleh anggota Polres Mimika. (Rafael).