NasDem Papua Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

(Caption Foto): Sekretaris yang juga Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Papua, Jhonny Banua Rouw ketika memberikan keterangan pers di Kantor DPW Partai NasDem Papua, Jalan Raya Sentani-Waena, Hawaii, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, 30 April 2024

 

SENTANI | Jayapurapost .com – Menjelang digelarnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sejumlah partai politik (Parpol) sudah mulai melakukan penjaringan untuk mengusung calon kepala daerah (Cakada). Demikian, juga yang dilakukan oleh DPW Partai NasDem Papua yang membuka pendaftaran Cakada di untuk 8 kabupaten dan 1 kota.

Pendaftaran juga dibuka bagi (bakal) Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Papua, yang pembukaan pendaftaran untuk umum ini dimulai dari 2 hinga 7 Mei 2024 bertempat di DPW dan DPD-DPD Partai NasDem.

Dibukanya pendaftaran calon kepala daerah yang terbuka untuk umum ini dilakukan Partai NasDem sesuai tingkatan yang dilaksanakan DPW Partai NasDem dan DPD Partai NasDem, berdasarkan instruksi DPP Partai NasDem melalui surat yang dikirimkan kepada DPW seluruh Indonesia.

“Jadi, pendaftaran kita buka untuk Papua itu sejak 2 sampai dengan 7 Mei 2024. Pembukaan dan pelaksanaan pendaftaran dilakukan berdasarkan instruksi DPP melalui surat yang dikirimkan kepada DPW seluruh Indonesia, perihal pembukaan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Sekretaris DPW Partai NasDem Papua, Jhonny Banua Rouw ketika memberikan keterangan pers di Sekretariat DPW Partai NasDem Papua, di Jalan Raya Sentani-Waena, Hawaii, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, 30 April 2024.

“Sesuai juknis, pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 1 hingga 7 Mei 2024 dan itu secara nasional. Tetapi khusus untuk di Papua, kita lakukan pembukaan pendaftaran terhitung sejak tanggal 2 Mei. Karena di tanggal 1 Mei itu ada hari libur, jadi kita lakukan serentak di Provinsi Papua sejak 2 Mei 2024 itu kita akan buka pendaftaran (bakal) calon kepala daerah,” ujarnya menambahkan.

Diungkapkan pria yang akrab disapa JBR ini, bahwa pendaftaran tersebut terbuka untuk umum dan tidak ada larangan bagi siapapun untuk mengikuti pendaftaran ini. Termasuk tokoh-tokoh dan figur yang ingin maju dan ingin mendapatkan dukungan Partai NasDem untuk mendaftar, serta mengikuti proses yang akan dilaksanakan oleh Partai NasDem. Termasuk untuk para kader partai NasDem.

“Bagi setiap warga negara yang punya keinginan, untuk mencalonkan diri sebagai bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota dan gubernur/wakil gubernur yang ada di Provinsi Papua, silahkan datang mendaftar di Partai NasDem dan bertempat di kantor DPD-DPD yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Papua dan juga kantor DPW Partai NasDem Provinsi Papua,” ungkapnya.

“Kecuali, untuk DPD Partai NasDem Kabupaten Mamberamo Raya itu kami akan buka di kantor DPW Partai NasDem Papua. Karena kita mengingat akses dan juga fasilitas internet itu yang membuat kita membuka pendaftaran di kantor DPW Partai NasDem Papua. Sementara, untuk calon gubernur dan wakil gubernur itu juga dilakukan pendaftarannya di kantor DPW Partai NasDem Papua. Sesuai juknis, kita boleh saja mendaftar di tingkat DPD, DPW maupun DPP. Namun khusus untuk di Papua itu, kita akan buka pendaftarannya di tingkat DPD masing-masing,” sambungnya.

Dikatakannya, pihak Partai NasDem membuka ruang dan tempat untuk siapa saja yang ingin maju menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, dengan mendaftar di Partai Nasdem. Termasuk untuk para kader Partai NasDem sendiri diharuskan mengikuti proses proses yang telah ditetapkan DPP Partai Nasdem.

“Seluruh usulan nama bakal calon kepala daerah dan wakilnya itu berdasarkan hasil pleno DPD dan DPW yang akan diserahkan ke DPP NasDem. Mekanismenya seperti itu, dan dengan pendaftaran ini membuka peluang bagi siapa saja yang serius untuk nantinya mengikuti Pilkada Serentak 2024. Jadi tidak hanya sebatas deklarasi di baliho dan medsos saja,” jelas Legislator Partai NasDem Papua ini.

Ia juga menyatakan DPP NasDem mengeluarkan surat rekomendasi kepada bakal calon bupati, walikota dan gubernur. Para kandidat yang terpilih akan mengikuti sekolah calon kepala daerah pada awal Agustus 2024 mendatang.

Pria yang juga Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Papua ini juga mengungkapkan, DPP Partai NasDem telah menetapkan sembilan (9) lembaga survei yang memberikan penilaian terkait elektabilitas para (bakal) calon kepala daerah, baik itu gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.

“Salah satu komponen yang paling penting di kita adalah harus di survei. Khusus untuk kandidat bakal calon kepala daerah yang masuk (daftar) itu harus di survei. Maka itu, sebaiknya para bakal calon kepala daerah harus memiliki lembaga survei dan lembaga survei sudah ditentukan oleh partai sebanyak sembilan lembaga survei yang sudah diputuskan oleh DPP, untuk melakukan survei bagi semua kandidat yang ingin mencalonkan diri di partai NasDem,” kata JBR.

“Para bakal calon diminta melakukan survei diri untuk mengukur dukungan masyarakat. NasDem ingin calon yang diusung memiliki tingkat keterpilihan yang tinggi, sehingga menang dalam Pilkada nanti,” pungkas pria yang juga Ketua DPR Papua ini. (Fan)