JAYAPURA | Jayapura Post.com – Memasuki hari kelima Operasi Patuh Cartenz 2024, Polres Jayapura bekerja sama dengan Dishub serta Samsat Kabupaten Jayapura mengadakan operasi gabungan. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Poros Sentani Kota, Sabtu (20/7).
Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Baharudin Buton, S.H, melalui Kanit Turjawali Ipda Febri Yudha Asmara, S.H., memimpin langsung operasi tersebut. Dalam keterangannya, Ipda Febri menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Patuh Cartenz 2024 ini adalah salah satu upaya kami untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Jayapura. Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas,” ujar Ipda Febri.
Operasi ini melibatkan berbagai unsur dari kepolisian lalu lintas, dinas perhubungan, Samsat dan instansi terkait lainnya. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas yaitu Roda 2 dan Roda 4, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta memastikan pengendara mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Ipda Febri menambahkan bahwa “Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Selain penindakan, kami juga ingin memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai aturan-aturan yang harus dipatuhi demi keselamatan bersama,” tambah Ipda Febri.
Selama pelaksanaan operasi, sejumlah pelanggaran berhasil ditindak, termasuk pelanggaran tidak memakai helm, berboncengan lebih dari 1 orang, serta penindakan kepada nomor plat dan surat-surat kendaraan yang telah habis masa kadaluarsanya. Meski demikian, Ipda Febri mengapresiasi bahwa sebagian besar masyarakat telah menunjukkan kepatuhan yang baik terhadap peraturan lalu lintas.
Operasi Patuh Cartenz 2024 akan terus dilaksanakan selama 14 hari ke depan dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain (Redaksi/Hum)