Timika-Jayapurapost.com || Polres Mimika menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Cartenz 2022, yang serentak dilakukan diseluruh polda di seluruh Indonesia.
Apel tersebut akan dimulai dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022,berlangsung pada pukul 08.00 wit di halaman Polres Mimika Mile 32 jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua, Senin (3/10/2022).
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dalam amanatnya mengatakan, operasi Zebra Cartenz 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, dengan 7 sasaran pelanggaran.
“Jadi hari ini, kami dari Polres Mimika melaksanakan apel secara serentak, kita melaksanakan operasi gelar pasukan dalam rangka operasi zebra Cartenz 2022. Pelaksanaan uni akan dilaksanakan selama 14 hari, sampai tanggal 16 Oktober,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra usai apel gelar pasukan di halaman Mapolres 32, jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Timika, Papua, Senin (3/10/2022).
7 sasaran tersebut diantaranya, kendaran yang melawan arus, pengendara yang mengendarai kendaraan dipengaruhi miras dan lainnya,
Sedangkan terkait dengan angka kecelakaan menurut kapolres di mimika timbulnya angka kecelakaan diakibatkan dari kesalahan pengendara itu sendiri.
“Jadi ada 7 sasaran utama yang menjadi sasaran operasi ini, diantaranya pengendara kendaraan yang melawan arus, pengendara yang dipengaruhi miras, dan beberapa sasaran lain yang menjadi sasaran operasi Cartenz 2022. Untuk itu dirinya menghimbau agar masyarakat mimika tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas saat mengendarai kendaraan,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Miru itu menambahkan, untuk tetap mengurangi kecelakan di Mimika, pihaknya terus memberikan himbauan dan edukasi kepada warga di Mimika.
“Pada kesempatan ini saya himbau seluruh masyarakat untuk bagaimana kita sama-sama mematuhi ketentuan dan rambu-rambu dalam berkendara. Sayangi nyawa, sayangi keluarga kita dengan mematuhi rambu-rambu atau ketentuan,” imbuh Kapolres. (Rafael).