ORMAS HARUS BERPERAN SERTA DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Caption : Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir

 

KEPALA KESBANGPOL KABUPATEN JAYAPURA  “ 323 ORMAS DI BUMI KHENAMBAY UMBAY, HANYA 29 ORMAS  YANG AKTIF “

 

SENTANI | Jayapurapost.com – Sebanyak 323 Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Kabupaten Jayapura, Papua, hanya 29 Ormas maupun OKP yang aktif dan kepengurusannya masih sah, serta memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir, ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini usai menghadiri acara Colo Sagu Obrolan Pemuda Membangun Jayapura, di Cafe Lokal Kultur Papua (LKP), Jalan Bandara Sentani, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, 1 Juni 2023 malam.

Colo Sagu Obrolan Pemuda Membangun Jayapura yang digelar Kamis (1/6/2023) mulai dari sore hingga malam hari itu dihadiri Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., Kajari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, Ketua PN Jayapura Derman P. Nababan, Kadispora Yaan Yoku dan perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura.

Juga dihadiri Ketua PHRI Kabupaten Jayapura Bambang Zulhadi, Ketua KNPI Papua Beny Gurik dan diikuti oleh tokoh pemuda, tokoh perempuan, para pengusaha atau kontraktor, serta pimpinan Ormas/OKP di Kabupaten Jayapura.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir menjelaskan, organisasi kemasyarakatan atau Ormas itu terdiri dari LSM, Yayasan-yayasan, OKP, perkumpulan-perkumpulan dan Paguyuban-paguyuban. Sejauh ini, jumlah Ormas cukup banyak di Bumi Khenambay Umbay.

“Sejak 2021 lalu, itukan totalnya 323 organisasi kemasyarakatan. Namun dari 323 itukan, sampai hari ini baru 29 yang masih aktif dan sah. Artinya, surat-surat kepengurusannya itu masih aktif atau eksis. Sedangkan yang 294 itu (kepengurusannya) sudah tidak aktif atau mati masa kepengurusannya,” ujar Abdul Hamid Toffir, Kamis, 1 Juni 2023 malam.

Berdasarkan hasil rekapitulasi dari Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, dari 19 distrik yang ada di daerah ini untuk jumlah organisasi masyarakat itu ada sekitar 323 Ormas. Namun dari jumlah 323 Ormas itu, persyaratan-persyaratan yang masih aktif dan memenuhi syarat itu ada 29 organisasi masyarakat.

“Sehingga disitulah kita mengharapkan dan juga menganjurkan kepada organisasi masyarakat, agar segera mengurus kekurangan-kekurangan persyaratan itu biar ormas itu bisa eksis atau aktif,” harapnya.

Hal itu menjadi modal apabila ketika ormas-ormas itu mengurus yang ada kaitannya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.

“Batas waktu tidak ada sih, tetapi kesadaran dari mereka saja. Kalau dia butuh gak organisasi itu, dan kalau dia gak sadar-sadar susah juga bagi mereka. Kalau tindakan, dari kita itu sih tidak ada. Tetapi, kita sifatnya hanya mengimbau agar mereka mengurus kekurangan-kekurangan tersebut,” ucapnya.

Karenanya, kata Abdul Hamid Toffir, memang tidak ada konsekuensi sanksi yang diberikan kepada organisasi masyarakat yang belum mengurus kekurangan-kekurangan tersebut.

“Tapi kita kembalikan kepada mereka lagi, yang suatu saat membutuhkan persyaratan yang ada kaitannya dengan organisasi. Maka organisasi itu akan menjadi kendala. Termasuk KNPI sendiri pun belum terdaftar hingga saat ini, KNPI saja punya masa berlaku sudah mati (habis), kemudian ada ormas, juga ada paguyuban, LSM, yayasan-yayasan dan perkumpulan-perkumpulan, serta masih banyak lagi,” tegasnya.

Abdul Hamid Toffir kembali menegaskan, bahwa Ormas harus berperan serta secara aktif dalam mendukung kondusivitas dan stabilitas daerah yang merupakan modal utama pembangunan yang berkelanjutan.

“Ormas juga harus berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi dan pandangan hidup organisasi. Perbedaan pendapat dan keyakinan dalam berpolitik hendaknya tidak menjadi kendala dalam menciptakan Kabupaten Jayapura yang aman dan kondusif,” ungkap mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura ini. (Irf)