Pansel Umumkan Hasil Tes Tertulis Calon Anggota DPRK Jayapura Jalur Otsus 18 Oktober 2024

(Caption Foto ): Ketua Pansel DPRK Kabupaten Jayapura Jalur Otsus, Jack Judzoon Puraro

SENTANI- Jayapura Post.com – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon Anggota DPRK Kabupaten Jayapura Jalur Otonomi Khusus (Otsus), Jack Judzoon Puraro mengatakan, hasil tes atau ujian tertulis seleksi calon Anggota DPRK Kabupaten Jayapura melalui mekanisme pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024-2029 akan diumumkan paling lambat 17 Oktober atau 18 Oktober 2024 mendatang.

Jack Puraro sapaan akrabnya menerangkan, Pansel akan mengumumkan 24 orang yang lolos penilaian dalam ujian tertulis tersebut.

“Hasil tes tertulis ini nantinya akan diumumkan dalam tiga atau empat hari kedepan,” katanya kepada sejumlah wartawan di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin, 14 Oktober 2024.

Lanjutnya, kata Ketua Gerakan Pemuda Jayapura (Gapura) ini, tes tertulis hari ini diikuti 65 orang peserta dan hasil dari seleksi ujian tertulis ini akan dilakukan perangkingan 1 sampai 24 orang.

“Dari 65 orang peserta itu, maka lewat hasil tes tertulis ini kami akan mencari perangkingan 1 sampai 24 orang. Jadi, kami akan merangking sampai 24 peserta dan nantinya ada 24 orang yang akan direkrut sesuai dengan pembagian kuota,” katanya.

Kuota 24 orang, disebutkannya, dari daerah pengangkatan atau Dapeng I (Bhuyakha) dan II itu masing-masing ada dua kursi, berarti yang dibutuhkan di dua Dapeng itu masing-masing enam orang. Karena di setiap satu kursi itu bilangan pembagiannya adalah tiga orang. Sehingga kuota 2 kursi, baik di Dapeng I dan II itu masing-masing menjadi enam orang.

“Jadi, untuk Dapeng I dan II itu dibutuhkan enam orang. Sedangkan, untuk empat Dapeng lainnya itu masing-masing hanya tiga orang yang akan direkrut. Sehingga total keseluruhannya dari Dapeng I hingga IV adalah 24 orang,” cetusnya.

Jack Puraro kembali mengatakan, pihaknya akan melanjutkan proses seleksi ke tes wawancara. Jack Puraro menjelaskan, bahwa untuk tes wawancara yang akan diikuti 24 orang itu, selanjutnya nanti hasilnya akan diperoleh lewat perangkingan 1 sampai 8 orang.

“Artinya, delapan (8) orang terpilih dari 24 kuota yang sisa itu akan masuk dalam daftar tunggu. Bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari delapan (8) orang yang sudah terpilih itu, maka 16 orang sebagai daftar tunggu dengan nominasi berikut yang tertinggi di bawah dari yang terpilih itu yang akan mengganti posisi tersebut,” katanya.

“Tahapan ini benar-benar kita lakukan dengan baik, kemudian tahapan ini juga dilakukan secara terbuka yang telah kita sampaikan prosesnya sesuai dengan peraturan. Sehingga jangan sampai terjadi seperti di tempat-tempat yang lain. Sebagai ketua Pansel DPRK Kabupaten Jayapura, saya harap panitia seleksi tidak bekerja dua kali. Sekali kerja langsung selesai dan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan juga pemerintah daerah,” tukas pria yang juga Ketua Perserosi Kabupaten Jayapura ini diakhir wawancaranya. (Fan)