
JAYAPURA, Jayapurapost.com – Aksi pemalangan Puskesmas Eliu Uyo yang dilakukan oleh masyarakat adat atau pemilik hak ulayat pada siang kemarin 14/02/25, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura.
Aksi tersebut dipimpin oleh keluarga Afar sebagai bentuk tuntutan terhadap hak ulayat tanah yang digunakan untuk pembangunan puskesmas tersebut.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Evert N Meraudje, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, hadiru langsung lokasi pemalangan di Polimak, Puskesmas Eliuyo. Kehadiran mereka bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat adat dan meminta agar palang tersebut segera dicabut.
“Kami sudah mengarahkan agar penyelesaian masalah hak ulayat ini dilakukan melalui jalur hukum untuk memastikan adanya pembuktian secara legal. Jika ada klaim dari masyarakat adat, maka sebaiknya kita buktikan di pengadilan, apakah sertifikat yang dimiliki oleh Pemkot Jayapura sah atau tidak,” ujar Evert Meraujde.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembangunan Puskesmas Eliuyo dilakukan berdasarkan sertifikat resmi yang dikeluarkan kepada pemerintah dan merupakan hibah dari Kabupaten Jayapura. Ia menilai bahwa aksi pemalangan ini bukan hanya sekadar bentuk protes, tetapi juga merupakan pesan bahwa masyarakat adat masih ada dan ingin diperhatikan.
“Masyarakat ingin menunjukkan eksistensi mereka, dan ini adalah pesan bagi kita semua. Pemerintah tidak lagi alergi dengan aksi pemalangan seperti ini. Kami akan menghadapi situasi ini dengan kepala dingin, sambil tetap mengacu pada dokumen legal yang ada,” tambahnya.
Selain tuntutan terkait hak ulayat, masyarakat adat juga menyampaikan aspirasi mengenai pemberdayaan anak negeri dan kesempatan kerja bagi pengusaha lokal.
Mereka meminta agar Pemkot Jayapura lebih memperhatikan tenaga kerja lokal serta memberi kesempatan bagi anak-anak asli Port Numbay untuk direkrut dalam berbagai sektor di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Dr Ni Nyoman Sri Antari menjelaskan bahwa meskipun terdapat kendala dalam penyelesaian pembangunan puskesmas, pihaknya telah menyiapkan fasilitas terbaik untuk pelayanan masyarakat.
“Proses pengadaan barang dan jasa untuk puskesmas ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan diawasi oleh lembaga seperti KPK dan BPK. Saat ini, kami masih menganggarkan dana tambahan untuk melengkapi fasilitas yang kurang, seperti lift. Meski demikian, puskesmas ini sebenarnya sudah bisa difungsikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Ni Nyoman juga juga mengungkapkan bahwa penganggaran untuk Puskesmas Eli Uyo mencapai Rp 5,5 miliar. Pihaknya berharap bahwa setelah masalah ini diselesaikan, fasilitas kesehatan ini bisa segera digunakan oleh masyarakat setempat.
Salah satu perwakilan pemilik hak ulayat, Nano Afar, meminta perhatian dari Wali Kota Jayapura yang baru, Abisay Rollo, serta Ketua DPRD Kota Jayapura, Theos Revelino B Ayomi.
Ia menegaskan agar hak-hak masyarakat adat tidak diabaikan.
“Kami sebagai pemilik hak ulayat meminta agar pemerintah tidak menyepelekan kami. Tolong perhatikan pengusaha lokal dan anak-anak Port Numbay agar mereka bisa direkrut oleh OPD dan mendapatkan pekerjaan di tanah mereka sendiri,” ujar Nano Afar.
Dengan berbagai tuntutan yang telah disampaikan, diharapkan ada solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Pemerintah Kota Jayapura menyatakan komitmennya untuk terus berkomunikasi dengan masyarakat adat guna mencari jalan keluar terbaik tanpa mengabaikan aspek hukum yang berlaku.(Redaksi/Echon )