JAYAPURA | Jayapurapost.com– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyerahan Laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Yalimo.Lanny Jaya dan Kabupaten Jayapura serta Pemerintah Kota Jayapura di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) RI ,Jalan Balai Kota. Kota Jayapura Provinsi Papua Senin (15/05/2023
Pemerintah Kota Jayapura di Tahun 2023 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 kali berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022
Penjabat Walikota yang didampingi Ketua DPRD Kota Jayapura dan Plt Sekda Kota Jayapura berkomitmen walaupun dimasa transisi ini akan terus mempertahakan System Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota jayapura dengan baik.
“ Puji Syukur kepada Tuhan karena Pemerintah Daerah Kota Jayapura bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke 9 Kali secara berturut turut dan di masa transisi ini saya bersama sekda dan jajaran akan terus berkomitmen untuk mempertahankan Opini WTP dalam sistem Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Jayapura.” Ujar Frans Pekey
Frans Pekey juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas kinerja yang sudah ditunjukan sehingga hari ini Pemerintah Kota Jayapura kembali meraih Opini WTP yang ke 9 kali .
Penjabat Walikota berharap agar seluruh jajarannya dapat mempertahankan Sistem Pengelolaan Keuangan Pemerintah daerah dengan baik.
Ditambahkan Pekey bahwa dengan diraihnya Opini Wajar tanpa Pengeculian bukan berarti tanpa ada catatan catatan rekomendasi yang diberikan BPK RI untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota jayapura sesuai alokasi waktu yang diberikan.
“Dalam Opini Wajar Tanpa Pengeculian bukan berarti terbebas dari rekomendasi rekomendasi,ada rekomendasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan BPK RI dan itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama DPRD untuk mengawal serta menindak lanjuti rekomendasi rekomendasi tersebut sesuai jangka waktu yang di berikan. Dan dari catatan catatan rekomendasi yang bersifat administratif itu tentu kami akan terus menindaklanjuti sebelum 60 hari,minimal 30 hari sudah ditindak lanjuti .” jelas Pekey
Lanjut Pekey bahwa ada rekomendasi rekam sebelumnya yang masih tetap dilanjuti dan sudah mencapai 77 persen dan sudah melampaui target yang di tentukan BPK RI. Namun Pemerintah Kota akan terus mendorong agar semua rekomendasi akan ditindak lanjuti,diharapkan dari 77 persen akan naik terus sehingga rekomendasi rekomendasi semua ini akan terselesaikan dengan baik
Peraihan Opini WTP ini melengkapi prestasi Penjabat Walikota Frans Pekey dalam mengelola System Pengelolaan Keuangan di lingkungan Pemerintah Kota jayapura .
Di tempat yang sama ,Abisay Rollo Ketua DPRD Kota Jayapura yang turut hadir mendampingi Penjabat Walikota memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Papua atas masukan,koreksi serta langkah langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan .
“Selama audit berjalan kami dapat mengetahui begitu banyak kekurangan dan kealpaan kami dalam menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jayapura dan selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan temuan atas laporan Keuangan Pemerintah Kota Jayapura maka kami telah menyusun rencana aksi dalam implementasinya mohon bimbingan dan arahan dari BPK RI agar tindak lanjut hasil audit dapat dilaksanakan tepat sasaran” pungkas Abisai (Angel )