Caption : Salah satu OPD (Dinas Pendidikan ) yang mendapat penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Papua
“FRANS PEKEY: PENGHARGAAN YANG DITERIMA JANGAN MENJADI KITA CEPAT PUAS TETAPI MENJADI MOTIVASI BEKERJA LEBIH KERAS LAGI,”
JAYAPURA | JAYAPURAPOST.Com – Pemerintah hadir salah satu tujuannya memberikan pelayanan publik serta memastikan apa yang menjadikan kebutuhan dan permasalahan masyarakat dapat terpenuhi.
Olehnya menjadi tugas dan tanggung jawab setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kota Jayapura sesuai tugas dan tanggung jawab masing masing organisasi perangkat Daerah.
Hal ini ditegaskan Penjabat Walikota Jayapura saat memimpin apel gabungan seluruh OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Jayapura di bulan ke II di tahun 2024 yang dilaksanakan di lapangan apel kantor walikota,Senin (2/02/20024)
“Tidak secara kebetulan kita dipanggil dan ditempatkan sebagai ASN di Lingkup Pemerintahan Kota Jayapura maka kita terpanggil untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ada di Kota Jayapura tentunya sesuai tugas dan tanggung jawab ,serta kebijakan teknis masing masing OPD ,” ucap Pj Walikota
Selain pelayanan Publik untuk mendukunng pertumbuhan ekonomi di Kota Jayapura sebagai Kota Perdagangan atau Kota Jasa , Penjabat Walikota berharap pelayanan perijinan yang cepat ,tepat dan mudah menjadi Kunci Utama pertumbuhan ekonomi di Kota Jayapura
“Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerja kerja OPD yang telah mendapat penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Papua, semangat ini jangan kendor tetapi tetap semangat dan temotivasi jika ada catatan catatan atau penilaian yang didapat akan menjadi pendorong untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik,”tutur Frans Pekey
“Jangan cepat puas ,tetapi terus tingkatkan pelayanan kita,” pungkas Frans Pekey
Diketahui, Pemerintah Kota Jayapura mendapat Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2023.
Penyerahan penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua kepada 5 OPD dan 2 Puskesmas yang ada di Kota Jayapura.
Kepada Wartawan Media ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Dr Yohanes Babtis Rusmanta,S.Si.,M.Si mengatakan 5 OPD yang mendapat penghargaan diantaranya Dinas pPendidikan, Dinas Sosial ,BTPST, Dikdukcapil ,dan Dinas Kesehatan, sedangkan 2 Puskesmas diantaranya Puskesamas Kotaraja dan Puskesamas Tanjung Ria
“ Kategori penilaian kepada OPD dimaksud berdasarkan pada 4 kategori atau dimensi yakni input, proses, output dan pengelolaan pengaduan dan proses penilaian ini berlaku sama diseluruh Indonesia .”terang Kepala Ombudsman
Lanjut katanya,intinya Penilaian ini diberikan atas dasar bagaimana para petugas petugas di instansi ini dapat memberikan pelayanan yang cepat,tepat dan mudah serta mencari solusi atas permasalahan yang ada .
Iapun memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura atas kerja keras dan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat .
“Walaupun APBD Pemerintah Kota bukan yang tertinggi tapi mampu memberikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ada di Kota Jayapura,”tutupnya (Redaksi/Tia)