JAYAPURA – Jayapurapost.com– Pemerintah Kota Jayapura, melalui Pj. Walikota Jayapura, Christian L. Sohilait, hari ini resmi membuka layanan “Pojok Pajak” di aula kantor Walikota Jayapura Sabtu (15/02).
Pojok Pajak ini memberikan kemudahan bagi warga Kota Jayapura untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak mereka.
Dalam acara tersebut, Pj. Walikota Jayapura menyampaikan apresiasi kepada warga yang sudah dengan antusias melaporkan pajak tepat waktu. “Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada mereka yang setia dan sudah membayar pajak tepat pada waktunya, yang belum, ayo segera laporkan,” ungkap Christian L. Sohilait.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan SPT tahunan menunjukkan kesadaran mereka terhadap pentingnya pajak untuk pembangunan daerah. “Dengan membayar pajak, kita turut mendukung pembangunan di Tanah Papua. Ini adalah bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Jayapura,” tambahnya.
Kepala KPP Pratama Kota Jayapura, yang turut hadir dalam acara tersebut, juga memberikan penilaian positif terhadap inisiatif Pemerintah Kota Jayapura. “Layanan ini adalah bentuk pelayanan di luar kantor yang pertama bagi stakeholder kami di KPP Pratama Jayapura. Kami sangat mengapresiasi pemerintah kota yang telah memberikan kesempatan bagi kami untuk memberikan layanan kepada ASN daerah dalam melaporkan pajak,” jelas Kepala KPP Pratama.
Lebih lanjut, Kepala KPP Pratama berharap seluruh ASN di Kota Jayapura, maupun di tingkat provinsi dan kabupaten, dapat melaporkan SPT tahunan mereka lebih awal agar tidak terlambat. “Kepatuhan wajib pajak adalah salah satu bentuk dukungan utama bagi pembangunan. ASN dan pemerintah daerah harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan melaporkan pajak tepat waktu,” katanya.
KPP Pratama juga mengungkapkan bahwa, meskipun sudah ada peningkatan, angka wajib pajak orang pribadi yang melapor masih belum mencapai target yang diinginkan. “Kami berharap di tahun 2025, tingkat pelaporan SPT tahunan akan semakin meningkat, baik dari ASN maupun masyarakat umum,” ujar Kepala KPP Pratama.
Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, pihak KPP Pratama berencana mengadakan acara penghargaan yang akan dilaksanakan setelah Maret 2025. Acara tersebut tidak hanya untuk ASN yang melaporkan SPT, tetapi juga untuk pengelola anggaran yang berkontribusi dalam pemungutan dan pemotongan pajak.
Dengan adanya Pojok Pajak ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat, yang pada gilirannya akan mendukung keberhasilan pembangunan di Kota Jayapura dan Papua secara keseluruhan. (Redaksi/Echon)