PENCEGAHAN MALARIA, POLSEK MIRU LAKUKAN PENYEMPROTAN DAN FOGGING.  

 

Timika- Jayapurapost.com ||  Antisipasi penyebaran wabah malaria di lingkungan Polsek Mimika Baru, Kapolsek Miru AKP Saidah Hobrouw, SH bekerja sama dengan pihak pengendalian Malaria Mimika lakukan giat penyemprotan dalam ruangan dan fogging di seputaran Mako, Kamis (20/10/22)

 

“Hal ini akan dilakukan secara berkala sesuai dengan tahapan oleh pihak Pengendalian Malaria Mimika, guna pencegahan wabah Malaria baik secara fisik maupun lingkungan kerja” kata Kapolsek.

 

Pelaksanaan kegiatan Indoors Recedual Spraying (IRS) atau penyemprotan dalam ruangan oleh pihak pengendalian Malaria Mimika di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan disponsori oleh PT Freeport Indonesia di Mako Polsek Mimika baru guna pencegahan pandemi malaria.

 

Kegiatan penyemprotan ini berjalan selama dua hari mulai dari hari Rabu dengan kegiatan fogging di luar ruangan dan hari ini penyemprotan (IRS) di dalam ruangan.

 

Penyemprotan dan fogging ini dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pengendalian malaria di wilayah Kabupaten Mimika menuju Kabupaten Mimika bebas malaria tahun 2026 sesuai target oleh pihak Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan di wilayah masing-masing.

 

Selain kegiatan fogging dan penyemprotan di dalam ruangan juga telah dilakukan pemeriksaan malaria bagi personil dan para tahanan / binaan guna mengetahui pandemi malaria di lingkungan Polsek Mimika Baru.

 

“Pemeriksaan malaria bagi personil Polsek Mimika Baru maupun para tahanan / binaan sebagai bentuk kepedulian bagi sesama demi terciptanya lingkungan dan jiwa yang sehat” Pungkas AKP Saidah Hobrouw, SH. (Rafael)