SENTANI- Jayapurapost.com – Dalam rangka penataan honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah, maka pemerintah berupaya untuk menyelesaikan sisa honorer yg belum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS/PPPK.
Sehingga Pendaftaran CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang sampai dengan tanggal 07 Januari 2025
Hal ini ditegaskan Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu, S.STP.
“Dengan adanya perpanjang sangat membantu kita dalam mengurai permasalahan Honorer dikabupaten Jayapura yang tersisa honorer Pemda kabupaten Jayapura yang terdata oleh BKPSDM Kabupaten Jayapura sekitar seribuan diharapkan dapat terakomodir 100%”,terang Budi Yoku .
Untuk itu diminta kepada OPD pengusul melakukan pendampingan bagi honorer dalam melakukan pendaftaran P3K jika dalam pendampingan mengalami kendala teknis segera melapor kepada kami untuk dicarikan solusi”.
Diharapkan juga bagi honorer jg lebih berinisiatif untuk konsultasi ke BKPSDM jika mengalami kendala teknis pendaftaran meskipun Libur tahun baru petugas tetap melayani honorer yang mengalami kendala teknis pendaftaran (Redaksi/hum )