Caption : Pdt Hizkia Rollo saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam SS GKI DiTanah papua
Waropen-JayapuraPost.com || Paripurna ke-4 Sidang Sinode ke-18 GKI di Tanah Papua yang berlangsung di Gereja GKI Betania Waren, Klasis Waropen, Papua, menetapkan 15 bakal Klasis sebagai Klasis GKI di Tanah Papua.
Wakil Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Hizkia Rollo mengatakan, selain menetapkan 15 bakal klasis menjadi klasis, agenda paripurna ke-4 juga menetapkan Pengakuan Iman GKI dan jemat kategorial dilebur ke klasis.
15 bakal klasis menjadi klasis meliputi Bakal Klasis Muaratami, Kota Jayapura, Bakal Klasis Senggi, Kabupaten Keerom, Bakal Klasis Apawer, Kabupaten Sarmi, Bakal Klasis Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Bakal Klasis Hatam Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan dan Bakal Klasis Tanah Rubuh, Kabupaten Manokwari.
Penetapan sebagai klasis juga diperoleh Bakal Klasis Windesi, Kabupaten Teluk Wondama, Bakal Klasis Malamoi, Kabupaten Sorong, Bakal Klasis Abun, Kabupaten Tambrauw, Bakal Klasis Aitinyo, Kabupaten Maybrat serta Bakal Klasis Sawiat, Kabupaten Teminabuan.
Bakal Klasis Mappi, Kabupaten Mappi, Bakal Klasis Asmat, Kabupaten Asmat, Bakal Klasis Bovendigoel, Kabupaten Bovendigoel serta Bakal Klasis Baliem Selatan, Kabupaten Jayawijaya turut ditetapkan sebagai klasis GKI di Tanah Papua..
“Ditetapkan juga situs-situs, keputusan dan ketetapan tentang rasul Papua, tentang Mansinam Pulau Injil, itu semua dalam satu kesatuan. Sudah diputuskan,” ucap Pdt. Hizkia Rollo.
Dalam paripurna ke-4 juga ditetapkan penamaan bandara menggunakan nama para misionaris maupun pemimpin gereja, baik dari luar maupun dalam negeri (Redaksi)