Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Jania Basir saat diwawancara awak media belum lama ini.
Timika – Jayapurapost.com || Tahun anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika 2022 tersisa dua bulan lebih memasuki penutupan tahun anggaran, dari hasil realisasi penyerapan anggaran hingga pertengahan Oktober 2022 tercatat 53,2 persen.
“Untuk penyerapan anggaran 53,2 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Jania Basir saat ditemui di Hotel Horizon Diana saat mengikuti kegiatan, Selasa (18/10/2022).
Jania menjelaskan, penyerapan anggaran Pemkab Mimika bisa dikata sudah setengah dari jumlah APBD Mikika tahun 2022 yang mencapai 4 Triliun lebih.
“Jadi penyerapan anggaran itu sudah stengah dari APBD Mimika tahun 2022,” jelasnya.
Menyikapi akhir tahun anggaran tahun 2022 Plt Bupati Mimika telah menandatangani surat edaran bupati terkait langkah-langkah menghadapi berakhirnya tahun anggaran tahun 2022 agar tertib administrasi.
“Langkah-langkah menghadapi akhir tahun, plt bupati sudah tanda tangan kemarin, batas akhir pemasukan SPR, SPJGU, pergantian UP,” kata Jania.
Jania menambahkan, pedoman atau langkah-langkah menghadapi akhir tahun akan dilihat kembali. Karena belajar dari tahun lalu banyak program yang sudah disiapkan namun tidak bisa laksanakan.
Item-item pekerjaan yang sedang dalam tahap pengerjaan akan dikerjakan sampai batas waktu yang ditetapkan. Nantinya item pekerjaan tersebut akan dibayarkan sesuai progres pekerjaan, tidak meninggalkan utang untuk tahun depan.
Kita sudah sampaikan bahwa kontrak itu jangan lewat dari tanggal 15 Desember, jadi ada kontrak yang sampai tanggal 30 Desember kita tidak bertanggungjawab,” ungkapnya. (Rafael).