Foto : Gubernur Papua Mathius Fakhiri bersama seluruh Kepala Daerah se Indonesia menghadiri Rakornas TPAKD
JAKARTA, Jayapura Post.Com — Gubernur Papua Mathius Fakhiri menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Ballroom Dana Rote, Balai Kartini, Jakarta pada Jumat (10/10/2025)
Dalam arahannya, OJK menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target inklusi keuangan nasional. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah penerbitan Roadmap TPAKD 2021–2025, disertai dengan tiga petunjuk teknis (Juknis) terkait pembentukan, penyusunan program kerja, serta monitoring dan evaluasi TPAKD.
Selain itu, terdapat berbagai model generik (Generic Model) seperti Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah diterapkan di berbagai daerah.
Rakornas TPAKD 2025 juga menjadi momentum peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai arah strategis baru bagi percepatan akses keuangan nasional.
Rakornas TPAKD tahun 2025 mengusung tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah.” kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 1.000 peserta, termasuk Presiden Republik Indonesia, perwakilan Kementerian/Lembaga, seluruh Kepala Daerah selaku pengarah TPAKD, Kepala Kantor OJK, serta mitra lembaga internasional yang mendukung program inklusi keuangan di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, memperkuat sinergi kebijakan, serta mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam memperluas layanan keuangan formal di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu,dalam keterangan kepada Media ini, Gubernur Mathius Fakhiri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua, OJK, dan lembaga keuangan dalam memperluas jangkauan layanan keuangan hingga pelosok daerah.
“Melalui kehadiran di Rakornas TPAKD ini, kami ingin memastikan bahwa Papua terus bergerak seiring dengan kebijakan nasional dalam mendorong inklusi keuangan. Akses terhadap layanan keuangan adalah kunci kemandirian ekonomi masyarakat, terutama di wilayah terpencil,” ujar Mathius Fakhiri.
Lebih lanjut dikatakannya , Pemerintah Provinsi Papua juga tengah mempersiapkan sejumlah program lanjutan untuk mendukung implementasi Roadmap TPAKD 2026–2030, yang akan diluncurkan dalam Rakornas tahun ini.
Program tersebut menekankan penguatan ekosistem keuangan inklusif di wilayah pedesaan, pengembangan kredit sektor pertanian, serta fasilitasi pembiayaan UMKM berbasis komunitas.
Menariknya bahwa kehadiran perdana Gubernur Papua Mathius Fakhiri dalam Rakornas TPAKD 2025 menjadi langkah nyata dalam mendukung transformasi ekonomi daerah melalui penguatan akses keuangan.
“Dengan sinergi yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga keuangan, saya perjaya Papua mampu berkontribusi signifikan dalam pencapaian target inklusi keuangan nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.”ujar Gubernur Fakhiri.
Kehadiran Gubernur Mathius Fakhiri menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Papua dalam memperkuat komitmen dan memperluas akses keuangan di daerah dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.
Sejak diluncurkan pada tahun 2016, TPAKD telah menjadi forum koordinasi antarinstansi untuk mempercepat akses keuangan di daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri No. T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang menginstruksikan setiap kepala daerah untuk membentuk TPAKD di provinsi maupun kabupaten/kota.
Keberadaan TPAKD memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 114 Tahun 2020 dan Permenko Perekonomian No. 4 Tahun 2021.
Melalui sinergi antara OJK, Kemendagri, dan pemerintah daerah, diharapkan target tingkat inklusi keuangan nasional sebesar 90% pada tahun 2025 dapat tercapai.
Diketahui hingga November 2024, tercatat 38 TPAKD tingkat provinsi dan 514 TPAKD tingkat kabupaten/kota telah terbentuk di seluruh Indonesia, termasuk di Papua. (Redaksi/Lnny)