Timika-Jayapurapost.com || Tersisa 2 bukan lebih tahun anggaran 2022, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika sudah harus merancang APBD Induk tahun 2023.
Pelaksana Tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob meminta kepada TAPD untuk merencanakan semua kegiatan berdasarkan usulan masyarakat dari pemerintahan tingkat bawa yang diusulkan secara berjenjang mulai dari Musrenbang tingkat kampung, musrenbang tingkat Distrik hingga kabupaten.
Menurutnya, apabila merencanakan program sesuai usulan dari masyarakat, maka semua program yang akan dimasukkan dalam APBD sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selama ini, program yang dijalankan selama beberapa tahun anggaran bukan karena usulan dari bawa, atau tidak ada keberpihakan kepada masyarakat.
“Kita akan masuk didalam perencanaan APBD 2023, rencanakan semua kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan kita,” ungkapnya.
Sejauh ini, ia melihat ada banyak usulan dari masyarakat pada saat musrenbang, namun hingga saat ini tidak terealisasi, padahal program yang diusulkan merupakan kebutuhan yang mendesak di masyarakat.
Untuk itu usulan dari tingkat bawa, perlu di perhatikan.
“Apa yang sudah dibahas dari musrenbang tingkat kampung, Distrik, dan kabupaten itu dicatat, jangan masyarakat bilang kita sudah usul berkali-kali tapi tidak terealisasi,” jelasnya.
Sementara itu, mantan Kadishub Kabupaten Mimika itu juga saat ini APBD perubahan sudah bisa dipergunakan untuk kegiatan lanjutan, namun untuk penggunaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan.
“Untuk APBD perubahan sudah bisa dilaksanakan proses pengajuan anggarannya,” kata John. (Rafael).