Perkuat Dana Hibah Pilkada 2024, Pemkab Jayapura Siapkan Rp 55 Miliar Bagi KPU

(Caption Foto): Plt Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai

SENTANI | Jayapurapost.com – Dana hibah penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Jayapura 2024 yang disiapkan untuk KPU Kabupaten Jayapura sebesar Rp 55 miliar. Alokasi dari dana tersebut, sekitar Rp 30 miliar sudah diberikan kepada pihak penyelenggara pemilu ini untuk melaksanakan pentahapan proses pemilihan kepala daerah pada bulan November 2024 mendatang.

Untuk itu, Pemda Kabupaten Jayapura memperkuat dana Pilkada Serentak 2024 bagi pihak penyelenggara pemilu di daerah ini.

Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai mengatakan, bahwa dana hibah KPU yang disiapkan untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp 55 miliar.

“Sebelumnya kami sudah memberikan kepada KPU kurang lebih Rp 30 miliar, untuk menjalakan proses pentahapan Pilkada serentak yang saat ini sementara berjalan,” kata Hermanus Kensimai di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, 18 Juli 2024.

Pria yang akrab disapa Manu ini menuturkan, pihaknya juga sudah menyurat kepada KPU agar segera memasukan pengajuan anggaran Pilkada lagi sebesar Rp 5 miliar.

“Kami sudah menyuruh mereka (KPU), untuk kembali mengajukan 5 miliar rupiah lagi. Akan tetapi, sampai sekarang ini belum juga dimasukkan,” tuturnya.

Ketika ditanya terkait dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Jayapura, Manu menjelaskan, untuk pihak pengawas pemilu itu tidak ada masalah. Karena permintaan atau pengajuan anggaran hibahnya tepat waktu dan juga realisasinya pun tepat waktu.

“Kami berharap alokasi dana hibah yang telah pemerintah daerah berikan kepada KPU agar mampu digunakan dalam proses pentahapan Pilkada dengan baik dan benar,” katanya.

Selain itu, dirinya juga menambahkan, bahwa sebenarnya proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harusnya selesai pada Juni. Akan tetapi, terjadinya hambatan pada anggaran daerah, sehingga proses NPHD ini sedikit terhambat.

“Kita mau melakukan proses NPHD yang tertunda, karena tidak cukup anggaran, akibat keuangan yang jebol terus atau terserap di kegiatan lain,” ujarnya.

Namun, dirinya optimis, bagaimana pun caranya dana hibah Pilkada untuk KPU Kabupaten Jayapura harus diamankan. Karena itu, merupakan petunjuk dari pemerintah pusat.

“Jadi, keuangan Pilkada ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Maka, bagaimanapun caranya anggaran itu harus tetap diberikan sesuai dengan nilai yang telah disepakati,” tukasnya. (Fan)