TIMIKA- Jayapurapost.com || Petugas pengamanan bandara Mosez Kilangin Timika berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan botol miras berlebel yang akan di kirim ke Sugapa, Kabupaten Intan Jaya dan juga Makassar, Sabtu (5/11/2022).
Miras yang diamankan oleh petugas terdiri dari 24 botol aqua 600 ml yang berisikan miras jenis Vodka dan 15 botol miras jenis Jack Daniels 700 ml.
Penemuan barang terlarang tersebut terjadi di dua tempat berbeda yaitu di X-ray Cargo AVCO Bandara lama Mozes Kilangin Timika dan di Terminal Cargo kedatangan UPBU Bandara Mozes Kilangin Timika.
Komandan Lanud Yohanis Kapiyau, Letkol (Pnb), Slamet Suhartono mengapresiasi keberhasilan personilnya yang terlibat dalam Satgas Pengamanan bandara.
“Jadi untuk pontensi kerawanan di bandara khususnya arus penyelundupan barang terlarang dalam hal ini miras patut untuk terus diwaspadai,” ucapnya.
Oleh karena itu pengamanan untuk pengiriman barang keluar dan masuk ke Timika perlu di tingkatkan, sebab oknum-oknum yang akan menyelundupkan barang memiliki segala macam cara untuk menyelundupkan barang-barang terlarang.
“Ini guna mempersempit ruang gerak penyelundupan barang terlarang,” kata Slamet.
Diketahui miras jenis Vodka sebanyak 24 botol yang dikemas kedalam botol aqua berukuran 600 ml ini rencananya akan dikirim ke Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Sementara 15 botol miras jenis Jack Daniels berukuran 700 ml itu didatangkan dari Makasar.
Dari penemuan dua jenis barang terlarang tersebut, hanya satu orang yang diduga sebagai pengantar barang jenis miras Vodka itu untuk saat ini diamankan di Polsek KP3U Bandara Mozes Kilangin. (Rafael).