Buka Musrembang RPJPD Kota Jayapura Tahun 2025-2045,PJ Wali Kota Berharap Ciptakan Program Yang Mensejahterakan Masyarakat

JAYAPURA  | JAYAPURAPOST.Com – Badan  Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota  Jayapura pada Jumat, 19  Februari 2024 menggelar Musrembang  Rapat Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Jayapura Tahun 2025-2045.

Kegiatan yang dihadiri sejumlah elemen seperti Perguruan Tinggi, unsur Forkompimda, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan sejumlah Pimpinan OPD tersebut dibuka  langsung oleh Penjabat Walikota Jayapura l.Christian Sohilait ,ST.,M.Si

Kegiatan berlangsung di Ballroom SIP Asana Hotel Kota Jayapura Distrik Jayapura Utara ,Papua.

Pj Walikota  Jayapura L.Christian Sohilait,ST.,M.Si  mengatakan bahwa Kota Jayapura sedang berproses dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah untuk 20 tahun kedepan

Menurut Christian Sohilait,dalam penyusunan RPJPD Kota Jayapura memang sangat berat dan penuh tantangan namun ia menyebutkan semuanya adalah proses demi tercapainya pembangunan kota Jayapura yang maju dan berkelanjutan

Olehnya ia menegaskan beberapa hal diantaranya : (1)Penyusunan RPJPD Kota Jayapura telah mengalami keterlambatan dari Instruksi Mendagri No 01 Tahun 2024 maka berharap seluruh pihak memberi dukungan penuh agar penyusunan sampai tahapan akhir berjalan baik sampai dikeluarkannya Perda RPJPD

(2) Para Pimpinan OPD harus dapat membuat laporan ,melengkapi dokumen RPJPD dan memproyeksikan pandangan selama 20 tahun kedepan tidak meleset dari analisis proyeksi yang dilakukan ,’dan (3) kepada pemangku kepentingan dapat memberikan masukan isu isu strategis yang mempengaruhi substansi Visi dan Misi dan arah kebijakan 2025-2045

“Saya harap Musrembang ini dapat menghasilkan program yang seutuhnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Jayapura ,” harap Penjabat Walikota Jayapura

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Jayapura Dr Ir Rory Cony Huwae,MM menjelaskan Pelaksanaan musrembang RPJPD Kota Jayapura merupakan Fungsi dan Pengawasan program dan kegiatan pembangunan di Lingkungan pemerintahan Kota Jayapura.

“Hal ini sesuai dengan apa yang tertera dalam Permendagri Nomor 01 Tahun 2024 ,yang mengamanatkan, bahwa rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan,” katanya.

“Jadi kegiatan  ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kota  Jayapura dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah periode 2025-2045 dimana dalam pemyususunan akhir khusus dalam penyelesarasan secara nasional termasuk rencana yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)  dan RPJPD  Provinsi Papua serta   Rencana Induk percepatan perencanaan pembangunan daerah (RIP3) ,” jelasnya menambahkan.

Dimana dalam rangkuman RIP3 adalah menciptakan Provinsi Papua yang sehat,cerdas dan produktif

Rori Huwae menambahkan secara Nasional berdasarkan kedudukan pemendagri no 86 dan permendagri no 01 tahun 2024 maka  visi dari RPPJN 2025-2045 yakni  Indonesia Maju maka dalam menjabarkan visi Indonesia maju diterapkan dalam   kedudukan  transformasi  baik transformasi ekonomi,sosial,dan transformasi tata kelola.

Maka merujuk dari itu kata Rory C Huwae, Pemkot Jayapura harus berpatokan pada Visi  Indonesia Maju  dalam RPJPN dan kedudukan visi Pemkot Jayapura  menjadikan Papua Mandiri yang berdasarkan Green Ekonomi

“Kota  Jayapura merupakan kota Jasa dimana kota jasa berbasis ekonomi yang unggul dan berkelanjutan,”terangnya

Kemudian Cony Huwae menyebutkan  Musrembang yang dilaksanakan ini bertujuan  untuk memberikan arah pembangunan Jangka panjang periode 2025-2045 dan menjadi pedoman penyusunan dokumen perencanaan RPJD,Disamping itu memberikan pedoman umum bagaimana mencapai sasaran pembangunan yang dibagi dalam 4 tahapan dalam bentuk arah kebijakan.

Selain itu akan menjamin tercapainya penggunaan Sumber daya secara efisien,efektif dan berkeadilan dan berkelanjutan.

Rori Huwae juga mengungkapkan Musrembang ini akan menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan daerah Kota Jayapura di Tahun 2025-2045,” imbuhnya

“Saya berharap dokumen Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045  dapat disusun dan disempurnakan paling lambat pada minggu ke 4 bulan desember 2024 ini,”pungkasnya .

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanda tanganan Berita Acara Hasil kesepakatan Musrebang RPJPD Kota Jayapura tahun 2025-2045 oleh Penjabat Wali Kota Jayapura (Redaksi/Tia )