Caption : Penjabat Sementara Kepala Pemerintahan Kampung Holtekamp David Merauje saat menanda tangani berita Acara pelantikan dan pakta integritas disaksikan Walikota Jayapura (Dok : Jayapura Post)
JAYAPURA- Jayapura Post.Com – Jabatan adalah sebuah amanah karena kelak akan dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Hal ini disampaikan Walikota Jayapura saat melantik Penjabat Sementara Kepala Pemerintahan Kampung Holtekamp di Aula Serbaguna Distrik Muara Tami Kota Jayapura pada selasa (18/03/2025)
Walikota Jayapura katakan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 06 Tahun 2014 tentang Desa pada pasal 54 ayat 1 menyatakan bahwa kepala desa diberhentikan dengan 3 alasan yakni meninggal dunia,mengundurkan diri atau diberhentikan,
Kemudian dilanjutkan dengan pasal 56 Peraturan pemerintah NO 43 tahun 2014 yang menyatakan bahwa sisa masa jabatan kepala kampung yang berhenti lebih dari satu tahun karena diberhentikan maka Walikota berhak mengangkat Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintah Daerah Kota sebagai Penjabat Kepala Pemerintahan kampung sampai terpilihnya kepala pemerintahan kampung yang baru melalui musyawarah Desa atau pemilihan langsung.
“Kita perlu ingat bahwa Kepala Pemerintahan Kampung Holtekamp merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sehingga kepala kampung dituntut untuk memilki pengetahuan yang lebih sdan mampu menentukan dan mengakomodir kepentingan masyarakat,” kata Walikota Jayapura.
Karena itu Walikota Jayapura Abisai Rollo berharap Pjs KPK Holtekamp dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya dan penuh tanggung jawab.
“ Saya selaku Walikota Jayapura menyampaikan selamat kepada David Merauje sebagi Pjs Kepala Pemerintahan Kampung Holtekamp dan ucapan terimakasih atas pengabdian dan karya mantan KPK lama yang sudah wafat semoga almarhum mendapat tempai terbaik,”tandas Walikota Jayapura .
Abisai berharap Pjs Kepala Pemerintah Kampung Holtemkamp dapat merangkul semua pihak,dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membeda bedakan,” pungkas Walikota
Ditempat yang sama, Walikota Abisai Rollo didampingi Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru dan Pelaksa Tugas Sekda Evert Merauje menyerahkan 3 buah Kunci Rumah Siap Huni kepada masyarakat Kampung Holtekamp serta meresmikan Gedung PKK Kampung Holtekamp.
Saat disambangi Media ini,David merauje menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan Walikota Jayapura sebagai Penjabat Sementara KPK Holtekamp.
“Sebagai ASN yang dipercayakan Pemerintah sudah pasti kami akan menyelenggarakan tugas pokok penyelenggaraan Pemerintahan,pembangunan dan sosial kemasyarakat ini dengan penuh tanggung jawab dan inilah tugas utama Pemerintah hadir di kampung kampung,”tutur Pjs Kepala Kampung Holtekamp.
David Merauje tegaskan akan melanjutkan roda pemerintahan yang sudah dijalankan Kepala Pemerintahan Kampung sebelumnya.
“Kita akan melihat hal hal yang masih kurang akan dibenahi ,yang sudah bagus akan ditingkatkan semuanya untuk kepentingan masyarakat kampung holtemkamp sebagai amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada pimpinan yakni Walikota dan terlebih kepada Tuhan yang telah memberi kepercayaan ini,”imbuh David Merauje.
Dikesemapatan yang sama Kepala DPMK Kota Jayapura Makzi L Antanay mengatakan dalam rangka melanjutkan pemerintahan di kampung holtekamp atas meninggalnya kepala kampung yang lalu maka dilaksanakannya Pelantikan Penjabat Sementara agar proses pemerintahan ini dapat berjalan dengan baik.
“Agar pemerintahan kampung ini terus berlangsung maka sesuai aturan dan ketentuan maka diangkat Kepala Kampung untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan dan menyiapkan persiapan pemilihan kepala kampung definitif,”terang Kepala DPMK Kota Jayapura.
Dirinya berharap Pjs KPK Holtekamp yang baru dilantik dapat melanjutkan dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dengan memulai proses tahapan pemilihan berupa menyiapkan panitia pemilihan,panitia pengawas dan tahapan yang lainnya sehingga tugas pemerintahan terus terjaga dan berlangsung khususnya berhubungan dengan pelayanan publik dan pelayanan kemasyarakatan. (Redaksi/Lnny)
Link Video :https://youtu.be/dBJfsAn00fU