Caption :Pelaku ketika diamankan Satuan Polsek Sentani Kota di Mapolsek Sentani Kota dan dimintai keterangan.
SENTANI – Jayapurapost.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura bersama anggota Polsek Sentani Kota berhasil mengamankan 1 (satu) warga berinisial MW yang menyimpan 11 (sebelas) paket Narkotika jenis ganja di belakang Asrama Polsek Sentani, Distrik Sentani, Jumat (9/12) Siang.
Tersangka bersama satu rekannya dari arah Hawai melintas di depan masjid Al-Aqsa, saat bersamaan sedang dilaksanakannya pengaturan lalu lintas oleh Satuan Lantas Polres Jayapura akibat laka lantas .Dalam situasi ini tersangka panik dan akhirnya tersangka kabur kedalam Asrama Polisi Polsek Sentani Kota.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Narkoba AKP Alfrit B. Nadek, SH menjelaskan tersangka bersama 1 rekan lainnya awalnya berhasil melarikan diri, masuk ke dalam asrama Polsek Sentani Kota, namun salah satunya berhasil di tahan dan kedapatan membawa 11 paket narkotika berjenis ganja
“Seorang Pelaku berhasil kabur, namun satunya lagi berinisial MW (35) berhasil diamankan berikut barang bukti 11 (Sebelas) paketan Narkotika jenis Ganja,” pungkasnya.
Lebih lanjut Kasat Narkoba, dari penangkapan tersebut Satuan Reserse Narkoba akan melakukan pendalaman terkait 11 (sebelas) bungkus narkotika jenis ganja yang dibawa tersangka dan salah 1 (satu) pelaku yang berhasil melarikan diri.
“Tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polres Jayapura guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait identitas salah satu diduga pelaku yang telah melarikan diri,” tutupnya. (DaniEl