JAYAPURA, Jayapura Post.Com – Aksi penyelundupan minuman keras (miras) ke Kota Jayapura kembali digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura mengamankan 80 liter miras lokal jenis sopi asal Ambon yang coba diselundupkan melalui KM Dobonsolo.
Razia dilakukan ketika kapal penumpang tersebut bersandar di Dermaga Pelabuhan Jayapura. Sebanyak 15 personel Polsek KPL yang dipimpin Kapolsek IPTU H. Abdul Kadir dan Wakapolsek IPTU Syafrudin melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang.
Hasil pemeriksaan pun membuahkan hasil. Polisi menemukan 16 plastik panjang berisi miras yang dikemas rapi dalam dua koper berwarna merah dan ungu serta satu tas tenteng hijau-hitam. Barang tersebut diketahui dibawa oleh buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Namun, pemilik asli barang berhasil melarikan diri saat aparat mulai melakukan pemeriksaan.
“Barang bukti selanjutnya kami amankan di Mapolsek KPL Jayapura untuk proses lebih lanjut. Razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang sering memicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas,” ujar Kapolsek IPTU Abdul Kadir.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan. Pasalnya, pintu masuk laut kerap menjadi jalur utama masuknya miras ke Kota Jayapura.
“Kami berkomitmen memperketat pengawasan agar kota ini tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.
Polresta Jayapura Kota juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya upaya penyelundupan barang terlarang. Menurut aparat, keberhasilan menjaga keamanan tidak lepas dari sinergi dengan masyarakat.
Kasus penyelundupan miras ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran minuman keras ilegal masih marak terjadi. Aparat menekankan pentingnya kesadaran bersama, mengingat miras kerap menjadi pemicu tindakan kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.
Dengan penggagalan kali ini, Polsek KPL Jayapura menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga pintu masuk Kota Jayapura tetap steril dari barang-barang terlarang, serta memastikan aktivitas di pelabuhan berlangsung tertib dan aman. (Redaksi)