POLITIK INDONESIA SUDAH CUKUP, SAATNYA BEKERJA UNTUK KEMANUSIAAN DAN LINGKUNGAN

Caption : Barnabas Suebu melambaikan tangan kepada masyarakat yang datang di lapangan Theys Senatni dalam acara syukuran Kaka Bas Pulang Kampung

 

 Sentani_JayapuraPost.com

Kepulangan salah satu Tokoh Papua, Barnabas Suebu ke tanah kelahirannya di Sentani, Kabupaten Jayapura, disambut meriah oleh seluruh sanak keluarga dan masyarakat pada umumnya di Kabupaten Jayapura, Sabtu (20/8/2022).

Acara syukuran kepulangan mantan Gubernur Irian Jaya dan Papua itu dilaksanakan pada pagi hari bertempat di Pendopo Adat Kampung Sereh, Distrik Sentani dan sore harinya dilapangan Theys Eluay Sentani.

Pada kesempatan itu, Barnabas Suebu bercerita sedikit tentang sangsi dan putusan pengadilan yang hingga saat ini dirinya tidak mengetahui apa kesalahan dan bukti pelanggaran yang telah dilakukannya.

27 februari 2015 adalah awal mula Barnabas Suebu ditetapkan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan prosesnya berlanjut hingga berada di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Sukamiskin Jawa Barat.

Suami dari Maryam Tokoro ini mengaku, tidak tepat baginya untuk mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah, tetapi ada sebuah buku yang telah ditulis oleh sejumlah pakar dan ahli hukum yang merupakan gabungan guru-guru besar dari sejumlah lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.

“Didalam buku tersebut, kita akan mengetahui apa saja kesalahan dan apakah memang terbukti bahwa saya bersalah. Akhir tahun ini bukunya selesai di tulis dan tahun depan kita akan launching disini,” ujarnya.

Suasana lapangan Theys Eluay menjadi hening ketika Kaka Bas mengatakan kebebasan yang sesungguhnya yang ia dapati ketika berada dalam tahanan, ada banyak hal baik yang terjadi didalam penjara. Dan kebaikan itu pula yang pada akirnya membebaskan dirinya kembali ketengah keluarga, sanak saudara dan seluruh masyarakat Papua.

Mantan Gubernur Irian Jaya itu mengajak semua pihak agar selalu berbuat kebaikan dalam hidup satu dengan lainnya, karena Alkitab memang mengajarkan hal demikian. Orang Papua saat ini berada dalam jumlah yang sangat sedikit dalam Negara yang besar ini, mari kita bersatu.

Ayah lima anak ini dengan lantang mengatakan, 50 tahun dirinya mengabdi kepada Bangsa Indonesia, 16 jam bekerja setiap hari yang didalamnya ia bekerja siang dan malam tanpa cuti. Dari perjalanan panjang itu, satu Pemerintahan yang dirinya mengabdi telah mengantarkannya pada masa-masa yang sulit selama tujuh tahun lebih didalam tahanan.

Ratusan penonton yang hadir sore menjelang malam di lapangan Theys tertegun dan serius mendengarkan semua cerita dan isi hati dari Tokoh Papua yang dikenal dengan program dari kampung ke kampung selama menjabat sebagai Gubenrnur Irian Jaya maupun Papua.

“ Kaka Bas memang masih ada di hati seluruh masyarakat papua,” kata salah satu penonton yang hadir saat itu untuk mendengarkan kisah perjalanan seorang Barnabas Suebu yang menjalani hukuman tanpa mengetahui kesalahan yang telah diperbuatnya.

Sebelum mengakhiri sepenggal ceritanya, Bas Suebu mengatakan dirinya sudah berhenti dari dunia politik, dan pertemuan saat ini bukan kampanye politik dirinya untuk kembali lagi ke jalan yang telah membesarkan namanya tetapi juga mengubur semua kerja-kerja kemanusiaan dan kebaikan yang telah dilakukan selama puluhan tahun bersama masyarakat Papua.

“ Aku ingin pulang, pulang ke negeri ku. Tanah papua, engkau yang ku bangga, ditimur berdiri gagah pintu gerbangnya persada Indonesia, tanah papua engkau bunga bangsa, walau jauh disana engkau tetap ku cinta, tanah papua”

Serempak seluruh masyarakat menyanyikan lagu tersebut, “betul, lirik lagu ini, saya ingin pulang, pulang ke tanah kelahiran ku, bekerja untuk kemanusiaan dan lingkungan hidup” ucap Kaka Bas.

Diatas panggung, sambil berceritera kaka Bas juga memberikan kesempatan kepada Laksanto Utomo Ketua Umum Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia ( APPTHI) yang bersama tim pakar hukum lainnya telah mengajukan eksaminasi kepada Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta atas putusan yang ditetapkan kepada Kaka Bas.

Laksanto mengaku sudah sangat dekat orang yang di fonis bersalah tanpa mengetahui kesalahan yang diperbuat. Berbagai upaya dan cara berdasarkan ilmu pengetahuan tentang hukum yang kami tahu dan pelajari selama ini sudah kami lakukan, hanya untuk mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. Bahkan surat grasi kepada presiden Jokowi sudah kami layangkan.

“Kami banyak belajar dan mendapat masukan dari kaka bas, ternyata berbuat kebaikan, mengasihi dan mengampuni jauh lebih penting bagi kehidupan kita semua sebagai umat yang benar-benar percaya kepada Tuhan. Dan kebenaran itu sendiri yang telah membebaskan kaka bas,” ungkapnya.

Sebagai pakar hukum, Laksanto juga menjelaskan bahwa akhir tahun tim akan menyelesiakan penulisan buku dan pada tahun depan akan dilaunching di tanah kelahiran Kaka Bas, buku ini akan menjelaskan seluruh kronologis perkara dan putusan bagi Kaka Bas, selain itu juga melalui buku yang ditulis ini bertujuanuntuk membersihkan,mengembalikan nama baik Kaka Bas bersama seluruh keluarga. (EW)