POLRES MIMIKA APRESIASI DOA BERSAMA FKUB BERSAMA PERWAKILAN SEKOLAH SMA/SMK

 

Timika -Jayapura Post.com || Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengapresiasi doa bersama yang dilaksanakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Mimika dengan mengajak pihak sekolah dengan tujuan agar kelak anak-anak tersebut bisa menyelesaikan sekolah mereka.

“Kegiatan di pagi hari ini yang diinisiasi oleh FKUB, kami dari pihak kepolisian juga dilibatkan dan memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan,” kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra usai doa bersama, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya, tidak hanya doa bersama, namun diselingi dengan sosialisasi bahaya narkotika bagi generasi penerus bangsa di Kabupaten Mimika. Tentunya sangat baik untuk selalu mengingatkan.

Untuk itu, sosialisasi yang didapat, nantinya bisa di sosialisasikan kepada para siswa disekolah masing-masing.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini muaranya untuk pelaksanaan doa bersama pada kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi berkaitan dengan narkoba dengan melibatkan kepala sekolah dan ketua OSIS dengan harapan apa yang disampaikan pada tempat kegiatan bisa diteruskan ke siswa dari masing-masing sekolah,” jelasnya.

Gede menjelaskan, generasi muda harus diselamatkan dari bahaya narkotika, miras, aibon yang nantinya akan menghancurkan masa depan mereka.

“Mereka (anak SMA) itu adalah adik-adik kita saudara-saudara kita dan anak-anak kita yang nantinya akan menjadi penerus dari kita semuanya mereka merupakan aset tetap bersama yang harus sama-sama kita jaga,” jelasnya.

Tidak hanya narkotika, lem aibon dan hirup bensin murni menjadi ancaman bagi generasi muda di Mimika.

“termasuk hal-hal miris yang saya temukan di Timika di Timika yang saat ini lagi ngetren dengan lem aibon, kami dari pihak kepolisian pun agak terkendala dengan penertibannya karena barang itu sebetulnya peruntukannya untuk hal-hal yang positif misalnya untuk dalam bidang pembangunan ataupun dalam bidang pendidikan,” ungkapnya.

Untuk itu diperlukan sinergitas antara pihak Kepolisian, sekolah dan juga orang tua untuk melakukan pengawasan.

“Kan lem aibon ini bisa dipakai untuk bahan bangunan, tapi banyak anak-anak yang menghisap bensin sekarang kita mau melarang penjualan bensin juga tidak bisa, jadi peran orang tua di sini peran sekolah untuk sama-sama kita bersinergi melakukan pengawasan terhadap anak-anak kita,” tuturnya. (Rafael)