Caption : Honorer (aksi 274) Gelar Unjuk rasa di DPRD Mimika
Timika,-JayapuraPost.com || Ratusan pegawai honorer Kabupaten Mimika yang tergabung dalam aksi 274 menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Mimika, Senin (18/7/2022), untuk mempertanyakan kejelasan nasib mereka yang sudah mengabdi sebagai pegawai honorer diatas 5 tahun namun belum juga diangkat menjadi ASN.
Untuk mengakomodir tuntutan mereka, pemerintah rencananya akan membuka formasi umum, namun ratusan honorer tersebut mendesak pemerintah agar dibuka jalur khusus bagi pegawai honorer yang sudah mengabdi diatas 5 tahun namun belum diangkat menjadi PNS.
“Kami minta untuk kuota 274 untuk formasi umum itu harus buat kami yang honorer ini, itu sudah harga mati,” tegas Eduard Soway selaku koordinator aksi 274 saat menyampaikan aspirasi dihadapkan para anggota dewan.
Edu mengharapkan tuntutan para honorer dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Mimika melalui jalur politik, dengan berkoordinasi dengan Bupati Mimika, serta kepala BKPSDM Provinsi Papua dan BKN pusat mereka bisa diakomodir.
“Kami datang kesini karena bapak-bapak dewan ini adalah orangtua kami,” kata Eduard.
Sementara itu, Anggota DPRD Mimika Nurman Karupukaro mengatakan, DPRD Mimika merasa prihatin dengan persoalan pegawai yang tidak pernah ada habisnya.
Sebut saja persoalan honorer pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mimika tahun 2018 lalu namun tidak ada penyelesaian ditambah dengan persoalan pengangkatan honorer saat ini yang tidak sesuai aturan.
“Banyak (pegawai honorer) yang usia sudah puluhan tahun tapi masih honor, tapi saya tidak tahu pimpinan kalian itu ada hati kah tidak?,” tanya Nurman kepada ratusan pegawai honorer.
Sebagai wakil rakyat hanya bisa menerima aspirasi dan menindaklanjutinya, tetapi tidak bisa mengambil keputusan.
Persoalan ratusan honorer ini akan menjadi perhatian semua fraksi di DPRD Mimika saat rapat paripurna nantinya. Semua fraksi akan mengusulkan kepada Bupati Mimika melalui pandangan umum fraksi-fraksi agar pengangkatan 600 honorer melalui jalur K2 harus diselesaikan terlebih dahulu dengan memprioritaskan pegawai yang sudah lama mengabdi.
“Seandainya kami (DPRD) punya tandatangan berlaku untuk merubah itu maka kami akan rubah. Cuma kekuatan kami hanya ada pada sidang, jadi kita minta kepada semua fraksi mengusulkan kuota 274 itu milik honorer,” tegas Nurman.
Menanggapi tuntutan ratusan pegawai honorer, Wakil Ketua I DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan menilai ada indikasi terjadi ketidakadilan di Pemerintah Kabupaten Mimika tentang pengangkatan pegawai honorer yang tidak sesuai prosedur.
Artinya, ratusan pegawai honorer yang sudah mengabdi diatas 5 tahun belum juga diangkat menjadi PNS, sedangkan ditemukan pegawai yang baru saja mengabdi tidak sampai setahun atau dibawa 2 tahun sudah diusulkan untuk pengangkatan CPNS.
“Kami merasa prihatin dengan adek-adek honorer, karena mereka ini sudah yang bekerja lama sekali di pemerintahan, tapi ada orang-orang yang datang satu dua bulan di Mimika sudah diangkat jadi PNS,” kata Felix.
Melihat persoalan honorer di Mimika yang tidak ada habisnya, membuat DPRD Mimika merasa prihatin dengan nasib mereka, apalagi ditahun 2023 akan dihapuskan honorer dan digantikan dengan pegawai PK3.
Namun sebelum berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pihak DPRD akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDM Kabupaten Mimika, Sekda dan juga Bupati untuk mengetahui letak persoalannya, setelah itu berkoordinasi dengan BKN pusat terkait nasib mereka.
“Kami sangat serius tapi kami memang tidak punya kewenangan untuk lakukan eksekusi, jadi kami juga akan RDP dengan kepala BKPSDM setelah dia kembali dari Jayapura, ungkapnya. (Rafae