Resmi Buka Uji Kompetensi Pejabat Eselon II, Walikota Jayapura Dorong ASN Berintegriras

Abisai Rollo : Uji kompetensi ini bertujuan membentuk karakter ASN yang berwawasan kebangsaan, beretika, dan memiliki kepribadian yang kuat.

JAYAPURA, Jayapura Post.Com  — Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H., secara resmi membuka Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.,Senin ( 20/10)

Kegiatan ini diikuti oleh 25 pejabat eselon II, yang bertujuan untuk menilai serta memperkuat kapasitas dan integritas para pemimpin birokrasi di ibu kota Provinsi Papua tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Abisai menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan penilaian kompetensi dan evaluasi jabatan guna memastikan bahwa setiap ASN memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawabnya.

“ASN adalah perekat persatuan bangsa. Karena itu, mereka harus menunjukkan kompetensi melalui sikap yang loyal, bermoral, bermental baik, dan profesional,” ujar Abisai Rollo. Ia menambahkan bahwa ASN harus menjadi pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi, mampu bekerja dengan tanggung jawab, serta memiliki dedikasi dalam menjalankan visi dan misi Pemerintah Kota Jayapura.

Lebih lanjut, Abisai menjelaskan bahwa uji kompetensi ini bertujuan membentuk karakter ASN yang berwawasan kebangsaan, beretika, dan memiliki kepribadian yang kuat. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir aparatur sipil negara yang handal, tangguh, dan berakhlak mulia, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Wali Kota juga mengingatkan para peserta untuk terus memperdalam pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Jayapura. ASN harus menjadi bagian dari solusi dan kemajuan daerah,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, uji kompetensi ini dilakukan terhadap pejabat eselon II definitif berdasarkan permintaan kepala daerah. Selain itu, empat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masa jabatannya kurang dari lima tahun juga akan dievaluasi kinerjanya oleh tim penilai yang berwenang.

Abisai Rollo menyebutkan bahwa hasil uji kompetensi dan evaluasi jabatan akan diserahkan pada 24 Oktober 2025. Hasil tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik untuk mempertahankan posisi, melakukan rotasi antar-OPD, maupun membuka seleksi jabatan baru apabila hasil penilaian tidak memenuhi standar.

“Semua proses penilaian dilakukan secara transparan dan berdasarkan aturan yang berlaku. Maklumat yang ditandatangani panitia seleksi menjadi bukti bahwa proses ini berjalan objektif dan profesional,” pungkas  Wali Kota Abisai Rollo. (Redaksi Jayapura Post)