Timika- Jayapurapost.com || Satuan Lalu Lintas Polres Mimika merilis hasil pencapaian dalam Operasi Zebra Cartenz 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari dari 3 hingga 16 Oktober 2022, juga tingkat kecelakaan sepanjang tahun 2022.
Kasatlantas Polres Mimika, AKP Darwis mengatakan, sebanyak 232 unit endaraan baik roda dua dan roda empat terjaring razia operasi zebra Cartenz 2022. Dengan rincian 102 unit kendaraan dikenakan tilang, 74 unit kendaraan dikenakan teguran dan sebanyak 56 unit kendaraan menunggu pemiliknya.
Dari 102 unit kendaraan yang dikenakan tilang terdiri dari 4 unit kendaraan roda empat dan sisanya 98 unit roda dua. Sementara kendaraan yang dikenakan teguran terdiri dari 63 unit kendaraan roda dua dan 11 unit kendaraan roda empat.
“Selama Operasi Zebra Cartenz 2022, kami amankan sebanyak 232 unit, sebanyak 56 unit menunggu (menunggu pemiliknya datang membawa surat-surat kendaraan dan SIM),” kata Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis saat press release di Kantor Sat Lantas Polres Mimika dijalan WR Supratman, Senin (17/10/2022).
Sedangkan 56 unit kendaraan yang masih menunggu pemiliknya belum bisa dipastikan mereka untuk datang, sebab bisa saja surat-surat kendaraan tidak lengkap, bahkan pemiliknya tidak memiliki SIM.
“Mungkin surat tidak lengkap, intinya kami mewajibkan para pemilik kendaraan wajib membawa surat bukti kepemilikan kendaraan, termasuk STNK dan SIM,” kata AKP Darwis.
Sementara itu hasil evaluasi jumlah pelanggaran tertinggi ditahun 2022, kata Kasat saat ini pihaknya tengah fokus pada pelanggaran kasat mata yaitu tidak menggunakan helm, berlawanan arah, mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk.
“Terutama para penumpang yang di bonceng sering tidak memakai helm. Selanjutnya pelanggaran tidak memiliki atau membawa surat surat kendaraan,” jelas AKP Darwis.
Ditanya masalah jumlah kecelakaan, AKP Darwis menjelaskan jumlah kecelakaan ditahun 2022 mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan tahun 2021 kemarin. Yang. Mana selama Operasi Zebra Cartenz Tahun 2022 tercatat terjadi 8 kecelakaan yang terdiri dari 3 kasus kecelakaan tunggal dan 5 kecelakaan ganda dengan kerugian material sebesar Rp 7,9 juta.
Sementara untuk luka-luka, yaitu luka berat terdapat 5 korban di tahun 2021 ada 5 dan ditahun 2022 sebanyak 7 orang, sedangkan luka ringan sebanyak 5 ditahun 2021 dan 4 orang ditahun 2022.
“Tahun ini ada 8 kecelakaan, di tahun 2021 kecelakaan sebanyak 10 kasus, itu artinya terjadi penurunan dua kasus pada tahun,” jelasnya. (Rafael)