Caption: Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw saat foto bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat adat di halaman apel gunung merah Sentani.
SENTANI – Jayapurapost.com || Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Jayapura yang sifatnya sementara tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat adat di Kabupaten pada masa transisi setelah habis masa periode Bupati dan Wakil Bupati Jayapura saat ini tetap menjadi prioritas kerja pada Pemerintahan sementara yang akan berjalan.
Dikatakan, semua aspirasi masyarakat adat terkait Kampung adat dan pemberdayaan masyarakat adat harus diteruskan oleh pemimpin yang akan melanjutkan Pemerintahan di Kabupaten Jayapura. “Ini aspirasi yang terus disampaikan menjelang akhir masa pemerintahan kami, tetapi juga ada semacam kekhawatiran masyarakat terhadap program pemberdayaan masyarakat adat jika tidak dilanjutkan oleh pemimpin yang akan datang,” ujar Bupati Mathius di Sentani, Kamis (1/12/2022).
Keresahan masyarakat, ujar Bupati dua periode ini bahwa hal tersebut normal dan sah – sah saja. Sebab, selama sepuluh tahun hal ini yang kami perjuangkan. Kampung adat, nomor registrasi Kampung adat, pemetaan wilayah adat, pertumbuhan ekonomi dan tentunya kesejahteraan yang harus didapat dari semua potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
Menurutnya, program Distrik Membangun Membangun Distrik (DMMD) yang sudah berjalan pada sejumlah Distrik sebagai pilot project di Kabupaten Jayapura, wajib dijalankan dan ditingkatkan kepada wilayah Distrik lain di Daerah ini. Otonomi Khusus , 20 tahun yang sedang berjalan ini, anggarannya tidak lagi di Pemerintah Kabupaten melalui perangkat daerah, tetapi langsung diserahkan ke tingkat Distrik agar dapat terserap langsung ke setiap Kampung. “Jika anggaran otsus ditangani oleh organisasi perangkat daerah, maka sudah pasti penyerapan nya akan lambat dan banyak melalui birokrasi yang terlalu rumit. Kita sudah punya perda kampung adat, perda masyarakat hukum adat, oleh sebab itu anggaran kusus otsus itu langsung taruh di distrik untuk kepentingan masyarakat adat di kampung -kampung, ” jelasnya.
Ditempat terpisah, Piter Damtru Ketua Dewan Adat Sulut ( DAS) Elseng mengatakan, program Kampung dan pemberdayaan masyarakat adat tetap berjalan karena sudah ada Dinas atau perangkat daerah yang langsung membawahi atau sebagai Dinas teknis. Program Kampung adat dan pemberdayaan masyarakat adat ini sudah berjalan sejak Bupati HMS (Habel Melkias Suwae),
Bupati Mathius melanjutkan, dukungan penting ada Alokasi Dana Kampung (/ADK) dari 80 – 100 juta waktu HMS, sekarang sudah sampai 1 miliar di jaman MA (Mathius Awoitauw), jadi harus dilanjutkan. “Bukan hanya soal anggaran yang terus meningkat, tetapi bagaimana cara mengelolah anggaran tersebut yang berdampak bagi kepentingan masyarakat di kampung.,” ujarnya. (EW)