JAYAPURA – Jayapura Post.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura telah melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura tahun 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Kota Jayapura Minggu (22/9/2024)
Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Jayapura , Martapina Anggai didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara,, Ketua Divisi Rendatin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan; serta anggota KPU Kota Jayapura lainnya.
Berdasar SK No 275 tahun 2024 nama-nama pasangan calon yang telah ditetapkan KPU Kota Jayapura sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota jayapura tahun 2024 adalah sebagai berik1.Pasangan calon atas nama 1. Jhony Banua Rouw,SE dan H.M Darwis Massi,SE yang diusulkan partai politik pengusul partai Nasional Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat,Partai Keadilan Sejahtera, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelombang rakyat Indonesia dengan jumlah perolehan suara sah DPR Kota jayapura pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 73.497 suara sah.
- Pasangan calon atas nama Boy Markus Dawir dan Ir Dipo Wibowo yang diusulkan partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Demokrat dengan jumlah perolehan suara sah DPR Kota Jayapura pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 36.311 suara sah.
- Pasangan calon atas nama Dr Frans Pekey.,M.Si dan H.Mansur M.SH,MM yang diusulkan partai politik yakni Partai Kebangkitan Nusantara,Partai Buruh, Partai Garda Republik Indonesia,Partai Bulan Bintang dan Partai umat dengan jumlah perolehan suara sah DPR Kota jayapura pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 23.366 suara sah.
- Pasangan calon atas nama Abisai Rollo,SH.,M.H dan Dr Ir H.Rustan Saru ,MM yang diusulkan partai politik yakni Partai Amanat Nasional, Partai kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, dengan jumlah perolehan suara sah DPR Kota Jayapura pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 98.321 suara sah.
“Keempat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura tahun 2024 selanjutnya akan mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon yang direncanakan akan dilaksanakan pada Senin tanggal 23 September 2024,” Terang Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai
Kepada Wartawan Media ini, sekretaris koalisasi Kota Jayapura Bangkit sekaligus LO Pasangan calon BMD-DIPO Agusto Salvatore Mandosir,SE mengungkapkan rasa syukur atas penetapan 4 pasangan calon walikota dan walikota Jayapura.
“ Hari ini Pasangan Calon BMD DIPO telah ditetapkan KPU Kota Jayapura memenuhi syarat sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura ,dan kami sampaikan terimakasih kepada Komisioner KPU dalam hal ini Divisi Teknik yang telah memverifikasi berkas pasangan Calon kami dan juga Bawaslu Kota Jayapura dalam menjaga proses penetapan ini,” ujar Agusto
Agusto menegaskan dengan ditetapkannya BMD DIPO sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura maka Pasangan BMD DIPO siap bertarung dalam konstetasi Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.” Pungkas Agusto S Mandosir,SE (Redaksi/Lny)