Timika-Jayapurapost.com || Satuan Lantas (Satlantas) Polres Mimika menemukan roda empat yang menggunakan tangki modifikasi saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) disalah satu SPBU dari tiga SPBU yang sudah didatangi.
Tiga SPBU yang didatangi diantaranya SPBU yang beralamat di jalan Hasanudin, SPBU di Yos Sudarso dan SPBU di Nawaripi.
“Jadi ada 3 barang bukti tangki modifikasi itu sudah kita amankan. Dan untuk sanksinya dalam UU Lalu Lintas kami kenakan tilang sedangkan BB yang kami temukan itu nanti kami akan limpahkan ke Reskrim,” kata Kasat Lantas, AKP Darwis disela-sela kegiatan rasia Sabtu (15/10/2022).
Menurutnya hal ini dilakukan karena mendapat adanya informasi ada oknum-oknum yang dengan sengaja memanfaatkan situasi untuk timbun BBM.
“Karena masyarakat mengeluh kadang mereka sudah antri, kemudian saat mau isi itu sudah tidak dapat lagi,” ujarnya.
Oleh karena itu pihak akan melakukan razia terus agar hal tersebut tidak terjadi lagi. (Rafael)