Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, SH saat memberikan keterangan di ruang kerjanya
SENTANI – Jayapurapost.com || Operasi Zebra Cartenz 2022 telah resmi berakhir Ahad, 16 Oktober 2022 kemarin, dari pelaksanaan selama dua (2) pekan atau dari tanggal 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022, tercatat sebanyak ratusan pengendara yang ditindak akibat melakukan pelanggaran lalu lintas.
Di mana, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022, Satlantas Polres Jayapura menindak 196 pelanggar lalu lintas. Mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua atau sepeda motor.
Dari jumlah ratusan tersebut, petugas menilang 196 pengendara. Sementara pelanggar lainnya ditindak dengan teguran dan imbauan.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H., mengatakan, pengendara sepeda motor yang mendominasi pelanggaran dalam operasi ini.
“Untuk hasil razia (hunting) dalam rangka Operasi Zebra Cartenz 2022 ini, jumlah kendaraan yang sudah kita tilang itu sebanyak 196 unit roda pada kegiatan hunting yang dilakukan tiap hari. Namun ada beberapa hari kami tidak melaksanakan hunting, karena kami ganti dengan kegiatan sosialisasi ke pangkalan ojek, sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat lainnya,” kata Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, Senin, 17 Oktober 2022.
Dikatakan Bahar sapaan akrabnya, ada beberapa bentuk pelanggaran yang ditemui oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Jayapura diantaranya tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, kendaraan modifikasi yang menggunakan knalpot racing.
“Untuk yang kita temukan saat melaksanakan hunting itu, masih banyak yang belum (tidak) menggunakan helm, terus ada yang tidak memiliki SIM dan pengendara roda dua (anak) dibawah umur. Sedangkan, untuk roda empat selama kami melaksanakan kegiatan hunting itu sangat minim ditemukan yang melakukan pelanggaran.
Contohnya, pengemudi roda empat yang mengemudikan kendaraannya dengan menggunakan ponsel (HP) maupun pelanggaran lainnya itu sama sekali tidak ada,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Jayawijaya ini.
“Dari ratusan yang ditilang itu, rata-rata perharinya 15 hingga 20 unit kendaraan roda dua yang ditindak, bahkan ada satu hari itu hingga 40 unit lebih sepeda motor yang kita tilang,” tambah Bahar.
Dia menjelaskan, selain menindak pelanggaran, selama Operasi Zebra Cartenz 2022 juga ditemukan tiga hingga empat unit roda dua hasil curanmor.
“Selama operasi, motor modifikasi untuk pengisian BBM itu tidak ada yang ditemukan.
Tapi, kalau untuk motor modifikasi yang menggunakan knalpot racing dan hasil curanmor itu banyak kita temukan. Kemarin, itu ada tiga sampai empat unit sepeda motor hasil curanmor yang berhasil kami kembalikan ke pemiliknya,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek KP3 Udara Sentani tersebut.
“Kita lihat pelanggaran yang dilakukan oleh si pengemudi maupun pengendara, apabila berat maka kita lakukan penilangan. Tetapi, kalau masih ringan hanya kita beri imbauan dan teguran,” terangnya menambahkan.
Apabila dibandingkan dengan sebelum adanya Operasi Zebra Cartenz 2022 ini, dilanjutkan Kasat Lantas, tingkat kesadaran masyarakat pengguna jalan atau pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas ini masih minim.
“Dibandingkan dengan saat adanya pelaksanaan operasi zebra ini.
Kalau mau dilihat selama operasi, karena mungkin adanya kegiatan hunting itu banyak masyarakat pengendara roda dua di daerah ini yang sudah tertib berlalu lintas seperti menggunakan helm,” imbuhnya.
“Meskipun Operasi Zebra Cartenz ini sudah berakhir, saya berpesan kepada masyarakat untuk terus disiplin dan tertib dalam berlalu lintas, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkas mantan Kanit Regident Satlantas Polres Jayapura ini diakhir wawancaranya. (DaniEl)