SEKDA DRA. HANA S HIKIYABI, S. PD., M. KP, HIMBAU SELURUH MASYARAKAT SAMBUT KEDATANGAN BUPATI JAYAPURA BESERTA ROMBONGAN

Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura. Dra. Hana S Hikoyabi, S. Pd. M.KP, ketika memberikan keterangan pers.

 

Sentani. Jayapurapost.com,

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menerima 14 kode Desa (Kampung) Adat untuk 14 kampung adat yang ada di daerah setempat dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yang diterima oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.

 

 

“Untuk besok (hari ini), kami imbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Jayapura, baik masyarakat adat, paguyuban-paguyuban adat dan seluruh elemen masyarakat yang berdomisili di wilayah Kabupaten Jayapura, mari kita bersama-sama menyambut dengan sukacita bapa Bupati Jayapura bersama rombongan yang membawa hasil 14 kodefikasi kampung adat dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri,” kata Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., ketika dikonfimasi wartawan, Kamis, 18 Agustus 2022.

 

 

Penyerahan 14 Kode Desa (Kampung) Adat untuk Kabupaten Jayapura, menurut Sekda, ini sebagai wujud pengakuan pemerintah pusat lewat Kementerian Dalam Negeri atas kampung-kampung adat di Kabupaten Jayapura yang diterima langsung oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu, di Kantor Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Jakarta Selatan.

 

 

“Maka itu, mari kita saksikan dan menyambut di sepanjang jalan Kota Sentani sampai di Gunung Merah, Kantor Bupati Jayapura, yang akan  tiba besok pagi di Bandara Sentani sekitar pukul 08.00 WIT atau jam delapan (8) pagi,” tuturnya.

 

 

Rombongan Bupati Jayapura akan disambut dan diarak hingga Gunung Merah, Kantor Bupati Jayapura, untuk mengadakan doa syukur bersama. Dalam prosesi penyambutan dari Bandara Sentani hingga ke Gunung Merah, Kantor Bupati Jayapura, akan dihibur dengan penampilan grup Suling Tambur dan tarian Lemon Nipis.

 

 

“Untuk besok (hari ini), jadi ini sejak sembilan tahun ya, sejak pak Bupati di RPJMD pertama maupun RPJMD kedua. Yakni, RPJMD pertama dari tahun 2012 sampai 2017 dan RPJMD kedua dari tahun 2017 ke 2022 ini, baru sembilan tahun lebih atau jelang 10 tahun terakhir ini baru kita diberikan hadiah berupa 14 Kode Kampung Adat dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Hana Hikoyabi, usai melakukan rapat bersama dengan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Timothius Demetouw dan para Kabag Setda Kabupaten Jayapura.

 

 

Ini merupakan pertama kali di Indonesia dan kali pertama dalam sejarah pengakuan desa atau kampung adat diakui secara nasional.

 

 

“Saya pikir ini ada stage yang berubah, kampung (adat) yang diakui sebagai masyarakat adat yang mandiri, bersifat otonom dan bahkan bisa mengatur secara leluasa untuk mengatur di kampung, serta diberikan kewenangan atau diakui untuk bisa mengelola,” tukasnya.

 

 

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Timothius J. Demetouw mengatakan, nantinya dalam penyambutan tersebut akan melewati jalan-jalan utama di Kota Sentani. Dengan demikian, acara ini kemungkinan akan menimbulkan kemacetan di jalan raya.

 

 

“Karena itu, atas nama Pemerintah Kabupaten, kami meminta maaf jika nantinya pengguna jalan merasa terganggu,” ujar Timothius Demetouw.

Di kantor Bupati Jayapura tampak kesibukan yang tinggi. Persiapan menyambut kedatangan rombongan Bupati Jayapura yang membawa hasil 14 Kodefikasi Kampung Adat dari Kemendagri RI yang merupakan pertama di Indonesia ini sedang berlangsung, seperti pembuatan panggung dan pemasangan tenda di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani,

 

 

Kabupaten Jayapura.

Sementara di depan Traffic Light atau pertigaan lampu merah Pasar Lama Sentani terpantau ada imbauan dari Binmas Polres Jayapura kepada pengguna jalan untuk bisa ikut menyaksikan dan menyambut Bupati Jayapura beserta rombongan yang telah menerima 14 Kode Desa (Kampung Adat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Untuk diketahui, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyerahkan 14 Kode Desa Adat Untuk Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Kamis, 11 Agustus 2022, di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Jakarta Selatan.

 

 

Wamendagri John Wempi Wetipo mengungkapkan pembentukan 14 Kampung atau Desa Adat di Kabupaten Jayapura merupakan kali pertama dalam sejarah pengakuan desa adat secara nasional.

 

 

Pembentukan 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura merupakan kali pertama dalam sejarah pengakuan desa adat secara nasional, ini dapat menjadi stereotip dan embrio bagi perkembangan budaya nusantara pasca-tradisional,” kata Wamendagri. (NiEl)