SEKDA HANA AKAN PANGGIL PLT KADISDIK YANG FOTONYA VIRAL BERSAMA KETUA PARPOL

(Caption Foto): Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP

 

 

SENTANI | JAYAPURAPOST.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., akan memanggil Tedd Y. Mokay, seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Jayapura yang tengah viral, karena berpose bersama Ketua DPD Partai Gerindra Papua Yanni, Ketua Bawas Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi dan 2 orang pengurus partai Gerindra tersebut, yang hingga saat ini menjadi pembahasan di sejumlah grup media sosial (Medsos) berupa grup-grup WhatsApp (WA).

Hal tersebut ditegaskan Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini usai menghadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Jayapura, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 24 Januari 2024.

Pemanggilan terhadap Tedd Y. Mokay yang juga selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura ini, guna meminta klarifikasinya terkait sebuah foto yang tengah menjadi perbincangan di beberapa grup WA.

“Siapa, dia di Dinas mana, sebut namanya. Nanti saya akan pecat, saya akan tegur dia,” kata Hana Hikoyabi dengan nada tegas ketika ditanya wartawan media online ini usai Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 24 Januari 2024.

Ditegaskannya, menjelang Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, maka seluruh ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura diharuskan atau diwajibkan Netral (menjaga netralitas) dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Bahkan, Mama Sekda sapaan akrabnya itu kembali mengatakan, bahwa berkaitan dengan netralitas ASN ini sudah disampaikan pihaknya berkali-kali kepada seluruh ASN yang bertugas di Kabupaten Jayapura.

Ketika ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan, Mama Sekda juga menegaskan, bahwa akan ada sanksi yang dikenakan terhadap yang bersangkutan.

“Sanksi pasti ada, ya harus dikeluarkan dari dinas tertentu. Siapa yang foto bersama itu, iya kasih tau namanya saja. Nanti saya panggil kepala dinas itu,” tanya mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini.

“Tidak boleh itu, kita sudah kasih tau jauh-jauh hari untuk tidak boleh lakukan begitu. Nanti saya panggil, hari ini juga akan saya panggil dia,” kata Mama Sekda menambahkan.

Hana Hikoyabi pun kembali menambahkan, selain kepala dinas, siapapun dia orangnya yang statusnya sebagai ASN di Kabupaten Jayapura tidak boleh terlibat dalam politik Praktis.

“Jadi, harus mematuhi rambu-rambu kami semua sebagai ASN. Tidak boleh begitu,” tutupnya. (Fan)