SEMPAT MANGKIR, AKHIRNYA SEJUMLAH PEJABAT KABUPATEN JAYAPURA  PENUHI PANGGILAN KEJARI

(Caption Foto): Nampak foto Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura dari depan. Insert: Foto Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Jayapura, Timotius Taime didampingi salah satu ajudan dari Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., yang berinisial R, di ruang tunggu Kantor Kejari Jayapura, Senin, 29 Januari 2024

 

SENTANI | JAYAPURAPOST.com – Setelah sempat mangkir, sejumlah pejabat tinggi dan pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, akhirnya memenuhi panggilan dengan mendatangi langsung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Senin, 29 Januari 2024.

Dari pengamatan awak media online ini di ruang tunggu Kejari Jayapura, pejabat yang mendatangi Kantor Kejari setempat, salah satunya Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Jayapura, Timotius Taime dan didampingi salah satu ajudan dari Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., berinisial R, yang duduk bersebelahan dengan Kabag Hukum di salah satu kursi yang ada di ruang tunggu tersebut.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Jayapura, Timotius Taime ketika ditemui di ruang tunggu Kantor Kejari Jayapura menuturkan, bahwa dirinya dan beberapa pejabat mendatangi Kantor Kejari tersebut, untuk memenuhi panggilan dari lembaga Kejaksaan tersebut.

“Ibu (Sekda) juga dipanggil, tetapi ibu sementara masih di Sentani,” singkat pria yang akrab disapa Timmy Taime saat dihampiri awak media online ini di Ruang Tunggu Kantor Kejari Jayapura, Senin, 29 Januari 2024.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya terkait dengan pemanggilan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jayapura tersebut.

Namun berdasarkan keterangan dari salah satu staf Kejari Jayapura yang enggan namanya disebutkan itu menyampaikan, bahwa pemanggilan tersebut masih berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kabupaten Jayapura.

“Ya, pak Kajari belum mau kasih keterangan. Tapi, karena berita ini sudah dimuat duluan, jadi nanti pak Kasie Pidsus yang kasih keterangan, untuk membenarkan. Bahwa ada pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Jayapura,” kata sumber terpercaya dari salah satu staf Kejari Jayapura yang mengulang perkataan Kajari Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si , ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, juga membenarkan bahwa ada sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura.

“Untuk tahun pengadaan tanahnya, itu saya belum tau persis tahun berapa. Tapi, yang pasti panggilan itu memang ada,” ucapnya, ketika dikonfirmasi wartawan media online ini belum lama ini.

Untuk itu, dirinya juga mengimbau, kepada para pejabat yang dipanggil oleh Kejari Jayapura itu agar dapat memenuhi panggilan dari lembaga Kejaksaan tersebut.

“Memang ada beberapa nama yang di panggil. Apapun alasannya, sebagai warga negara yang baik dan jika dipanggil oleh Kejari, seharusnya penuhi panggilan itu,” tutup mantan Pjs Bupati Asmat ini. (Fan)