(Caption Foto): Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing
SENTANI | Jayapura Post.com – Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Rulliani Talantan, S.KM., M.H., memimpin rapat paripurna tentang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045, yang digelar di Ballroom Cenderawasih Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, 30 Juli 2024.
Rapat paripurna penandatanganan MoU Nota Kesepahaman terhadap RPJPD Kabupaten Jayapura tahun 2025-2045 antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura dengan DPRD Kabupaten Jayapura itu sempat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan.
Namun selang beberapa menit kemudian, Legislator Perempuan asal Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini langsung menyampaikan bahwa rapat paripurna tentang penandatanganan MoU Nota Kesepahaman terhadap RPJPD Kabupaten Jayapura tahun 2025-2045 yang tak memenuhi kuorum dan hanya dihadiri empat (4) orang wakil rakyat itu langsung diskors (ditunda) dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Karena tak memenuhi kuorum dan hanya dihadiri empat orang anggota dewan, maka rapat paripurna ini diskors hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” ucap CRT sapaan akrabnya yang langsung mengetok palu sidang sebagai tanda rapat paripurna tersebut diskors.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing menyebutkan rapat paripurna tentang penandatanganan MoU Nota Kesepahaman terhadap RPJPD Kabupaten Jayapura tahun 2025-2045 antara Pemda dengan DPRD Kabupaten Jayapura itu merupakan agenda daerah yang sangat penting.
“Inikan agenda daerah yang sangat penting sekali. Karena berbicara tentang masa depan Kabupaten Jayapura untuk 20 tahun kedepan,” ucap pria yang juga Kader Partai Golkar Kabupaten Jayapura ini ketika menjawab pertanyaan wartawan media online usai rapat paripurna tersebut diskors, Selasa, 30 Juli 2024.
Rapat paripurna ini, kata pria yang nyentrik dengan kacamata ini, digelar sudah sesuai dengan jadwal agenda kegiatan dewan di DPRD Kabupaten Jayapura.
“Jadi dengan ketidakhadirannya teman-teman ini, saya secara pribadi sangat menyesalkan. Apalagi ini adalah agenda DPR loh, malah anggota dewan sendiri yang tidak hadir. Sekali lagi, saya sangat menyayangkan sikap dari teman-teman,” kata Sihar Tobing.
“Saya berharap teman-teman ini di akhir masa jabatan sebagai anggota dewan, baik teman-teman kami yang masih lanjut maupun yang tidak lanjut sebagai anggota dewan itu, mari kita tuntaskan agenda DPR. Karena ini sudah bagian dari beban kerja sebagai anggota dewan, jadi seharusnya kita profesional dan secara moral teman-teman juga harus sangat bertanggung jawab. Kemungkinan juga teman-teman yang tidak hadir ini ada urusan-urusan politik, mari kita lihat mana yang lebih prioritas, apalagi inikan agenda resmi DPR,” pungkas Legislator Partai Golkar Kabupaten Jayapura ini. (Fan