Soal DPT, Disdukcapil Mimika Akan Bantu KPU dan Bawaslu Sinkronisasi Data

Timika,-JayapuraPost.com ||  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, pihaknya akan membantu mensinkronkan data kependudukan dengan DPT yang dimiliki KPU dan Bawaslu Mimika, sehingga bisa mendapatkan Data Pemilih Tetap yang valid.

 

“Sebenarnya kalau pemutakhiran data itu berkelanjutan dan domainnya KPU, sedangkan basis data ada pada Kemendagri yang nantinya akan diberikan kepada KPU diseluruh Kabupaten kota di seluruh Indonesia,” kata Slamet usai sosialisasi dan membuka uji coba KTP digital di Hotel Horison Diana, Senin (25/7/2022).

 

Sebab, menurut Slamet akan ada tahapan dimana KPU akan melakukan pemutakhiran data. Disitu KPU, Bawaslu dan Disdukcapil akan bersama-sama mensinkronkan data-data yang ada antara data kependudukan dengan DPT yang dimiliki KPU.

 

“Nanti ada tahapan dari KPU terhadap pemutakhiran data itu, tapi selama ini kita masih membantu KPU untuk mensinkronkan data-data yang mungkin dirasa tidak valid oleh KPU dan Bawaslu, nanti akan kami sama-sama cek di sistem,” jelasnya.

 

Slamet mengakui, terjadi penurunan DPT dari data yang ada, yang mana ditemukan data-data yang tidak valid, seperti orang meninggal, pindah domisili, sehingga perlu di validasi.

 

“Kita mengharapkan disaat ada penduduk yang pindah agar mengupdate kepindahan dan itu yang penting, sehingga benar-benar terupdate. Kalau tidak warga yang baru pindah tidak akan terdata di tempat yang baru,” ungkap Slamet.

 

Untuk mendapatkan data yang valid, kata Slamet, ia mengimbau kepada warga Mimika untuk bisa mengupdate data perpindahan baik perpindahan tingkat kampung, kelurahan, distrik atau kabupaten.

 

“Jadi kami imbau perpindahan penduduk antar kelurahan, distrik, kampung dalam satu kabupaten itu wajib melapor supaya diupgrade, supaya data itu semakin maksimal,” kata Slamet.

 

Ia juga mengungkapkan kalau hingga saat ini jumlah warga Mimika diatas 17 tahun yang sudah melakukan perekaman E-KTP sebanyak 78 persen, sedangkan lebih dari 21 persen belum melakukan perekaman.

 

Walaupun demikian, ia memiliki komitmen untuk warga yang melakukan perekaman bisa mencapai 100 persen.

 

Namun masalah tentang wilayah di Mimika tidak semua bisa mengakses jaringan internet dan juga listrik sehingga itu menjadi kendala yang dihadapi pihak Disdukcapil Kabupaten Mimika.

 

“Tetapi itu tidak mudah, karena rentang wilayah, tidak semua tempat itu ada jaringan, listrik, begitu juga anak-anak yang hari ini sudah 17 tahun tetapi sudah keburu kuliah diluar tapi datanya masih ada di Mimika,” tuturnya. (Rafael).