(Caption Foto): Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw
SENTANI | Jayapurapost.com – Usulan pergantian jabatan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura dari Klemens Hamo kepada Cintiya Rulliani Talantan telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Usul Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura pada Senin, 20 November 2023.
Namun surat usulan pergantian itu akan dikirim Senin (20/11/2023) ke Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini Pj Bupati Jayapura.
“Hari ini kita sudah harus proses. Ya, rencana kita hari ini karena besok libur. Jadi, saya suruh teman-teman staf berhubung masih ada jam (waktu) kantor untuk di proses hari ini. Rencana hari ini kita langsung geser surat ke bupati agar urusan di (sekretariat) DPRD sudah tidak ada lagi. Artinya, bagian ini kita langsung selesaikan, karena ada urusan lain yang harus kita selesaikan,” ujar Derek Timotius Wouw Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, Senin, 20 November 2023.
Lanjut Sekwan Derek Timotius Wouw mengungkapkan, bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti surat (keputusan) yang masuk dari DPP Partai NasDem.
“Berdasarkan surat masuk itu, kemudian melalui rapat paripurna untuk melakukan proses pengusulan ke gubernur melalui bupati. Yang mana, proses itu harus segera kita dukung karena di dalam PP Nomor 12 menyebutkan paling tidak tujuh hari, ketika paripurna tadi itu surat sudah harus dikirim ke provinsi (gubernur),” imbuhnya.
“Apalagi sementara kita sudah di penghujung tahun atau di jelang akhir November 2023. Maka kita berupaya kalau bisa dalam hari ini proses administrasinya dari DPR itu sudah dikirim ke bupati. Karena mengingat besok libur, karena lusa itu kita ada pembukaan paripurna untuk APBD 2024, sehingga kita mau percepat geser surat itu ke bupati untuk dilakukan secepatnya. Sesuai dengan surat masuk DPP Partai NasDem itu, memutuskan untuk mengusulkan nama Cintiya Rulliani Talantan sebagai ketua DPRD menggantikan Klemens Hamo,” tukasnya. (Fan