(Caption Foto): Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharudin Buton, S.H.
SENTANI | Jayapurapost.com – Jika dibanding tahun 2022, pada tahun 2023 sejak Januari hingga Agustus ini ada 142 kasus kecelakaan di jalan raya.
Dari jumlah tersebut ada 16 orang meninggal dunia, 95 orang alami luka berat dan 62 orang luka ringan dengan kerugian materiil Rp 280.050.000.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H., kepada sejumlah wartawan, Senin, 18 September 2023 menjelaskan, pada tahun 2023 ini, tercatat ada 142 kasus kecelakaan dan berdasarkan jumlah Lakalantas ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Untuk korban meninggal dunia ada 16 orang, luka berat 95 orang dan luka ringan 62 orang dengan kerugian materiil Rp. 280.050.000.
Adapun yang terbanyak mengalami kecelakaan adalah pengendara sepeda motor. Sedangkan penyebab kecelakaannya, kebanyakan karena kelalaian, atau human error.
“Kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura, mulai dari Januari hingga Agustus 2023 itu total kecelakaan sebanyak 142 kasus. Kemudian, yang meninggal dunia sebanyak 16 orang, luka berat sekitar 95 orang dan luka ringan 62 orang,” jelas Iptu Baharudin Buton di Kantor Satlantas Polres Jayapura, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, 18 September 2023.
Lanjut Iptu Bahar menjelaskan, untuk kerugian materil sebanyak Rp. 280.050.000. “Jadi, data Lakalantas ini belum termasuk dengan kejadian Lakalantas yang terjadi tadi malam di wilayah Distrik Kaureh,” terang mantan Kapolsek Kawasan Bandara Sentani ini.
“Kasus kecelakaan lalu lintas ini di dominasi oleh pengendara yang dipengaruhi minuman keras (Miras) dan human error. Terus pengendara yang terlibat kecelakaan ini kebanyakan berusia dewasa dan anak-anak berusia produktif,” sambung Bahar Buton. (Fan