Tampak.petugas saat melakukan Operasi Zebra Cartenz 2022.
SENTANI | Jayapurapost.com
Dihari ke – 10, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura Bagikan brosur imbauan berupa leaflet kepada masyarakat terkait Operasi Zebra Cartenz 2022, Selasa (11/10).
Selama 14 hari Polres Jayapura akan melaksanakan Operasi Zebra Cartenz 2022. Namun operasi tersebut tidak selalu dengan melakukan penindakan terhadap pelanggar di lapangan, tapi juga anggota Satlantas Polres Jayapura melakukan patroli, Sosialisasi, dan pembagian brosur Operasi Zebra Cartenz 2022 kepada warga atau pengguna jalan raya.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharudin Buton, SH mengatakan,”
“Ya, Satgas Preemtif Operasi Zebra Cartenz 2022 Polres Jayapura terus memberikan himbauan kepada masyarakat sekaligus membagikan brosur keselamatan,” ujar Iptu Bahar. Selasa (11/10/2022)
“Petugas memberikan pemahaman tentang tertib berlalulintas kepada warga masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcarlantas bagi masyarakat Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.
Iptu Baharudin Buton, SH menerangkan, “Kamseltibcarlantas yang dimaksudkan kepanjangan dari keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas adalah situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan,adanya ancaman hambatan maupun gangguan.”
Lanjut dikatakan Iptu Bahar, diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat bisa memahami dan sadar akan pentingnya Kamseltibcarlantas sehingga angka pelanggaran dan angka kecelakaan bisa menurun, Tetap patuhi rambu-rambu lalulintas dan mari Wujudkan Kamseltibcar di Wilayah Kabupaten Jayapura,” Tambahnya.
Pada hari ini Selasa (11/10/2022) tercatat sebanyak 22 pelanggar yang kami berikan sanksi tilang dan teguran dikarenakan pengendara tidak menggunkan Helm dan kendaraan memakai Knalpot Bising yang dapat mengganggu keselamatan dalam berlalu lintas. (DaniEl