Pertemuan dua lembaga adat Amungme dan Kamoro dengan Kesbangpol untuk membicarakan dana hibah
Timika, -Jayapurapost.com || Dua Lembaga Adat, yaitu Lembaga Masyarakat Adat Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro akan bertemu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika untuk membicarakan hibah kepada salah satu Paguyuban di Mimika dengan nilai fantastis senilai Rp 4,5 miliar.
“Kami rencana akan duduk bersama dengan eksekutif (Badan Kesbangpol) untuk mengklarifikasi hibah pemerintah. Sebenarnya bantuan pemerintah kepada siapa-siapa itu bukan kewenangan kami, tapi isu ini berkembang dan tidak bagus untuk kami dua lembaga adat,” kata Ketua Lemasa Karel Kum di Sekretariat Lemasa dijalan Cendrawasih, Senin (19/9/2022).
Menurut Karel, hibah dari pemerintah kepada organisasi gereja atau organisasi masyarakat dinilai wajar, apabila dilakukan sesuai dengan prosedur yang jelas, dan diperuntukkan untuk kepentingan umum. Namun, salah jika pemerintah menghibahkan anggaran hingga 4,5 miliar kepada salah satu paguyuban yang bukan untuk kepentingan masyarakat umum.
Diinformasikan, hibah Rp 4,5 miliar tersebut akan dipergunakan oleh salah satu paguyuban di Mimika untuk merehab bangunan yang sering disewakan kepada pemerintah maupun masyarakat untuk menggelar berbagai kegiatan.
“Kalau memang sasaran proposal untuk kepentingan umum ya boleh, tapi kalau tidak kenapa pemerintah tidak adil, kita ini semua anak bangsa, jadi pemerataan, kalau mereka dapat ya kita juga dapat. Kalau belum dihibahkan berarti tahan dulu,” ungkap Karel.
Ia mengakui, selama 30 tahun Lemasa dan Lemasko dibentuk dan berjalan memperjuangkan hak-hak Adat masyarakat, tidak pernah mendapatkan hibah dari pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat adat. Kedua lembaga adat tersebut hanya mendapatkan satu kali hibah dari pemerintah.
“Hampir 30 tahun ini Lemasa berdiri ini belum ada bantuan pemerintah, cuma sekali bantuan pemerintah tahun 2013 itu waktu bapak Alo Rafra itu kita dapat bantuan 5 miliar, 2,5 miliar Lemasa, dan 2,5 miliar Lemasko,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Lemasko versi Philipus Minaweyau, Fredison Atiamona menilai hibah pemerintah merupakan hal yang wajar saja.
Untuk itu, jika pemerintah bisa memberikan hibah kepada paguyuban tertentu, kenapa selama ini dua Lembaga adat tidak diberikan hibah
“Kami sepakat untuk menanyakan kepada pemerintah, posisi kita (Lemasa dan Lemasko) ini ada dimana, harga diri kita sebagai pribumi pemilik tanah ini mau ditaruh dimana,” tegasnya. (Rafael)